Pemprov Sumsel Perluas Sertifikasi NKV ke Pasar Tradisional

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai memperluas pengawasan keamanan pangan asal hewan dengan mendorong sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) hingga ke pasar tradisional, setelah sebelumnya difokuskan pada ritel modern di Kota Palembang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir distribusi. Pemprov Sumsel melalui otoritas veteriner menargetkan seluruh pelaku usaha, baik ritel modern maupun pasar tradisional, dapat memenuhi kewajiban sertifikasi tersebut dalam waktu bertahap.

Pejabat Otoritas Veteriner Sumsel Jafrizal menyebutkan audit yang telah dilakukan di sejumlah ritel modern menjadi tahap awal dalam strategi penguatan pengawasan pangan. Ke depan, cakupan pengawasan akan diperluas secara bertahap ke berbagai daerah.

“Secara regulatif, kewajiban sertifikat NKV telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009. Aturan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 serta regulasi turunan lainnya,” ujar Jafrizal, sebagaimana dilansir Rri, Kamis, (09/04/2026).

Selain itu, pemerintah juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 sebagai landasan pelaksanaan standar higiene dan sanitasi dalam distribusi pangan asal hewan.

Implementasi sertifikasi NKV di pasar tradisional Kota Palembang direncanakan dimulai dalam waktu dekat. Program ini akan dijalankan melalui koordinasi dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar di tingkat kabupaten dan kota guna memperluas jangkauan pengawasan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap standar higiene dan sanitasi dapat diterapkan secara merata di seluruh rantai distribusi, sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga hingga ke konsumen akhir.

Pemprov Sumsel menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Konsistensi pengawasan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan di daerah. []

Penulis: Kgs. Muhammad Irpan | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *