Pemuda Diingatkan Risiko Hukum di Dunia Digital

ADVERTORIAL – Di tengah pesatnya transformasi digital, kemampuan menyaring informasi dan menggunakan media sosial secara bijak menjadi keharusan, terutama bagi generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Analis Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Hasbar Mara, saat ditemui di Kadrie Oening Tower, Samarinda, Senin (07/07/2025) pagi.
Menurut Hasbar, arus informasi di era digital telah berkembang begitu cepat sehingga tidak semua konten yang tersebar di media sosial dapat dipercaya begitu saja. Ia menilai bahwa penting bagi setiap individu, khususnya pemuda, untuk mengembangkan literasi digital agar tidak menjadi korban informasi palsu maupun pelanggaran hukum.
“Digitalisasi, itu sudah, sudah jelas bahwa sekarang kita harus pandai-pandai menyaring informasi,” ujar Hasbar Mara.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan membagikan informasi tanpa verifikasi bisa berujung pada persoalan serius, baik secara sosial maupun hukum. “Jangan dapat informasi langsung kita share,” katanya memperingatkan.
Lebih jauh, Hasbar menekankan bahwa media sosial bukan lagi sekadar tempat hiburan, melainkan ruang publik yang memiliki konsekuensi nyata. Konten yang diunggah atau disebarkan dapat memengaruhi reputasi, membentuk opini, hingga berdampak hukum. “Makanya kita harus bijak dalam pemanfaatan eh apa namanya media sosial,” ucapnya.
Ia juga menyoroti bagaimana media sosial sering kali menampilkan citra yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan. Hal ini, menurutnya, bisa menimbulkan ekspektasi berlebihan, kekecewaan, hingga tekanan mental pada kalangan muda. “Karena jangan sampai justru menjadikan kita menjadi apa namanya, apa yang kita harapkan itu tidak sesuai dengan kenyataan,” jelas Hasbar.
“Karena bisa saja media sosial itu bisa menjerumuskan kita,” tambahnya, sembari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap aktivitas digital. Ia menyebut banyak pelanggaran hukum terjadi bukan karena niat jahat, melainkan akibat ketidaktahuan atau kelalaian dalam membagikan atau menanggapi konten.
“Apalagi dengan Undang-Undang ITE sekarang kan,” tandasnya.
Hasbar menyampaikan bahwa pihaknya melalui Dispora Kaltim terus mendorong peningkatan literasi digital sebagai langkah preventif agar pemuda Kalimantan Timur tidak terjebak dalam konsekuensi hukum maupun sosial di dunia maya.
Dengan pemahaman yang tepat, pemuda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab, tetapi juga dapat berperan sebagai agen perubahan yang membawa pengaruh positif di ruang digital. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aulia Setyaningrum