Pemuda Tewas Ditusuk di Warung Kopi Malang, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

MALANG — Kepolisian Resor Malang menetapkan seorang pria berinisial MF (26), warga Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap AH (25), pemuda asal Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, di sebuah warung kopi yang juga berfungsi sebagai tempat pencucian mobil di kawasan Jalan Raya Nasional Malang–Lumajang.
Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban terdapat hubungan pertemanan. Namun, suasana yang awalnya santai berubah menjadi ricuh setelah keduanya mengonsumsi minuman keras.
“Keributan bermula saat pelaku hendak ke kamar mandi, namun didahului oleh korban. Setelah keluar, korban diduga langsung menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga terjatuh,” ujar AKP Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).
Tersulut emosi, MF yang membawa sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter langsung menyerang korban. Tusukan pertama mengenai bagian perut. Korban sempat melarikan diri, tetapi tersungkur. Pelaku lalu mengejar dan kembali menghujamkan senjata tajam ke beberapa bagian tubuh korban, termasuk kaki, punggung, dan kepala. Korban pun tewas di tempat akibat luka berat.
“Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi,” tambahnya.
Barang bukti yang telah diamankan aparat antara lain sebilah pisau, pakaian milik korban dan pelaku, empat botol arak Bali, serta barang-barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
MF kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami mendalami motif dan kronologi kejadian dengan memeriksa pelaku dan para saksi,” ujar AKP Bambang.
Diketahui sebelumnya, jenazah AH ditemukan warga dalam kondisi penuh luka pada pukul 00.30 WIB di depan lokasi pencucian mobil. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap, dengan luka terbuka akibat senjata tajam di bagian kepala, leher, punggung, lengan, pundak, dan paha. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Saiful Anwar, Malang, untuk keperluan otopsi. []
Nur Quratul Nabila A