Penataan Kawasan Stadion, Dispora Soroti Truk dan Ketertiban

ADVERTORIAL – Permasalahan keberadaan truk-truk yang sering terparkir di sekitar Stadion Utama Palaran kembali mencuat dan menjadi sorotan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur. Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menilai persoalan ini perlu ditangani secara bijak dengan pendekatan yang tidak sekadar bersifat represif, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi para pengemudi.

“Jadi, tanggapan saya begini mengenai truk yang sering parkir di sekitaran Stadion Palaran, perlu menggunakan cara-cara khusus, bukan mengusirnya melainkan memindahkan,” ujar Junaidi saat ditemui di Kadrie Oening Tower, Samarinda, Senin (14/07/2025) siang.

Menurutnya, para sopir truk bukanlah pelaku pelanggaran yang sepenuhnya bersalah, namun lebih karena tidak tersedianya lokasi alternatif yang layak untuk kendaraan mereka. Oleh sebab itu, ia mengusulkan adanya tempat khusus yang dapat menampung aktivitas parkir truk, tanpa mengganggu fungsi stadion sebagai kawasan olahraga dan kegiatan publik. “Kita harus sediakan tempat untuk mereka berkumpul, ada wadah. Wadah yang saya usulkan kebetulan ada terminal,” ungkapnya.

Terminal yang dimaksud terletak di depan akses masuk menuju Stadion Utama Palaran. Junaidi menyebut lokasi tersebut cukup strategis dan memiliki potensi untuk dialihfungsikan sebagai area parkir kendaraan berat. “Terminal itu berada di depan jalan masuk stadion utama Palaran,” jelasnya.

Walaupun tidak mengetahui secara pasti ukuran terminal itu, Junaidi memperkirakan luas lahan mencapai sekitar enam hektar. Menurutnya, luas tersebut sudah memadai untuk menampung puluhan hingga ratusan truk yang selama ini terparkir tidak beraturan di sekitar stadion. “Terminal ini saya tidak tahu jumlahnya berapa hektar, kalau tidak salah itu enam hektar di situ dan itu saya rasa sudah cukup untuk parkirnya di terminal tersebut,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penataan ini bukan semata demi estetika kawasan, tetapi lebih penting lagi adalah aspek keselamatan dan ketertiban lingkungan sekitar. “Pemindahan di terminal itu pastinya untuk menjaga keamanan truk mereka sendiri dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan yang ada di stadion,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar Pemerintah Kota Samarinda tidak menunda-nunda pemanfaatan terminal tersebut. Junaidi menyayangkan jika infrastruktur yang telah dibangun justru tidak digunakan secara optimal. “Mudah-mudahan Pemerintah Kota Samarinda bisa mendengar ini dan bisa memfungsikan terminal itu,” harapnya.

Tak hanya memperhatikan sisi para pengemudi, Junaidi menekankan bahwa masyarakat umum juga berhak mendapatkan ruang publik yang tertib dan nyaman. “Sehingga itu bermanfaat buat kita semua, bermanfaat buat masyarakat, bermanfaat untuk lingkungan di sekitar yang sebelumnya ditempati dengan truk-truk parkir itu,” katanya.

Sebagai bentuk langkah konkret, ia mengusulkan keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendampingi proses pemindahan serta pengawasan sementara di lokasi yang baru. “Kalau ini sudah bisa difungsikan, tinggal kita arahkan bagaimana Satpol PP yang mungkin menjaga selama beberapa hari atau beberapa minggu berada di sana, diarahkan mereka ke sana,” pungkasnya.

Melalui pendekatan ini, Junaidi berharap tercipta keseimbangan antara kebutuhan operasional sopir truk dan kepentingan masyarakat luas dalam menjaga tata ruang kota.[]

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *