Pencari Ular Tewas Digigit di Kebun Sawit Bangka Barat

BANGKA BARAT — Seorang pria pencari ular bernama Zainal (37), warga Dusun Lingkun, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kebun sawit milik warga.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan kepala bersandar pada gundukan tanah, serta terdapat dua bekas luka gigitan pada bagian mata kaki kanan.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Jum’ah (55) pada Minggu (15/6/2025).
Saat itu, ia sedang melintasi area kebun sawit milik Pili, tak jauh dari aliran bandar kecil, sebelum menemukan jasad korban yang telah mulai membusuk.
“Ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Warga mengenali korban sebagai pencari ular untuk dijual. Setelah itu, mereka langsung melapor,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, Zainal diduga telah meninggal dunia dua hari sebelum jasadnya ditemukan.
Hal ini berdasarkan kondisi tubuh korban yang mulai membusuk dan hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis dari Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Penyampak.
“Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan dua bekas luka gigitan ular di bagian bawah mata kaki kanan korban. Kondisi tubuh juga telah menunjukkan pembusukan, diduga kuat korban telah meninggal sejak dua hari sebelumnya,” lanjut Yos.
Kesaksian sepupu korban, Kasani, menyebut bahwa Zainal terakhir terlihat pada Sabtu (14/6/2025). Saat itu, sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di sebuah pondok kebun dengan kondisi mesin masih panas.
Di lokasi yang sama, ditemukan pula dua karung berisi ular hasil tangkapan Zainal. Karena merasa curiga dengan ketidakhadiran Zainal, Kasani mengajak keluarga untuk melakukan pencarian.
Upaya pencarian pun membuahkan hasil keesokan harinya, ketika jasad Zainal ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menolak permintaan visum maupun autopsi, dan jenazah Zainal langsung dimakamkan pada hari yang sama oleh pihak keluarga dan warga setempat.
Polsek Tempilang bersama tenaga medis yang datang ke lokasi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain luka gigitan ular.
Dugaan sementara, korban meninggal akibat gigitan ular berbisa saat sedang berburu di kawasan kebun.
Menanggapi insiden ini, Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun atau hutan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman hewan liar, khususnya ular berbisa.
“Kami mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat berada di alam terbuka. Kenakan perlindungan yang memadai dan siapkan alat pertolongan pertama untuk mengantisipasi gigitan ular atau serangan hewan liar lainnya,” tutur Yos.
Polisi juga mengapresiasi peran serta warga dalam proses pencarian dan pelaporan kejadian, yang membantu proses penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. []
Nur Quratul Nabila A