Pencuri di Bandung Tusuk Tetangga 13 Kali hingga Tewas karena Ketahuan

BANDUNG – Aksi pencurian dengan kekerasan yang berujung kematian terjadi di Gang Masjid, Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat (8/8/2025) pagi. Korban, DI (55), ditemukan tewas dengan 13 luka tusukan di tubuhnya.
Pelaku berinisial GLH (30), yang ternyata tetangga dekat korban, tinggal hanya sekitar dua meter dari rumahnya.
Peristiwa bermula ketika pelaku mencoba masuk ke rumah korban melalui atap plafon dengan niat mencuri barang berharga.
Namun, plafon yang diinjak jebol, membuat pelaku terjatuh tepat di atas korban yang saat itu sedang tertidur.
“Pada saat itu, korban langsung terbangun. Tersangka yang panik langsung menendang korban dan kemudian mengambil senjata pisau yang ada di situ dan ditusukkan kepada korban sebanyak 13 kali,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (14/8/2025).
Usai memastikan korban tidak bergerak, GLH mengambil sepeda motor, telepon seluler, dan uang tunai Rp900 ribu milik korban, lalu melarikan diri ke Kabupaten Garut.
Tim gabungan Polsek Babakan Ciparay dan penyidik Polrestabes Bandung segera melakukan pengejaran, hingga berhasil menangkap pelaku di wilayah tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, telepon seluler, uang tunai, dan pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Saat dimintai keterangan, GLH mengaku tinggal bersama orang tuanya dan hanya berniat mencuri telepon seluler milik korban.
“(Curi) handphone,” ucapnya singkat.
Atas perbuatannya, GLH dijerat Pasal 365 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak keluarga korban mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja kerasnya sehingga pelaku bisa cepat ditangkap. Semoga pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata Cahyadi, kerabat korban.
Kasus ini menambah catatan kriminal pencurian disertai kekerasan yang memakan korban jiwa di Kota Bandung, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. []
Nur Quratul Nabila A