Pencuri Terkapar Saat Hendak Beraksi
Halaman Kantor Bank Mega di Jl R Suprapto sontak ramai dikerumuni warga sekitar dan pengendara, Rabu (11/6/2014) malam. Warga ingin meyaksikan seorang remaja berinisial BD (16) terkapar di depan ATM bank tersebut.
BD ditangkap petugas keamanan bank setelah kepergok hendak mencuri besi genset.
Namun, BD terkapar bukan karena dihakimi, kondisi ini terjadi karena sebelum melancarkan aksinya ia mabuk setelah menenggak minuman keras. Kemudian ia digelandang ke Mapolres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut.
Di ruang Reskrim Polres Ketapang BD mengaku memang hendak mencuri besi genset.
“Saya mau jual besi dan tembaganya kepada pembeli di Sepakat,” kata remaja asal Kecamatan Tumbang Titi ini.
Selain mencuri besi BD juga mengaku kerap mencuri helm yang kemudian dijual seharga Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu di daerah Sepakat, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.
“Duitnya untuk beli makan dan minuman keras,” ungkapnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Ary Wahyu Widijananto melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Oloan Siahaan mengatakan, BD merupakan residivis. Sebelumnya BD pernah dipenjara karena kasus pencurian dan kali ini hanya kerana percobaan pencurian.
“Sebelumnya sempat dipenjara karena mencuri. Kalau sekarang BD hanya melakukan percobaan dan pelapor tidak melanjutkan perkaranya. Jadi BD tidak diproses hanya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina agar tidak mengulangi kejahatannya,” katanya.
Petugas Keamanan Bank Mega, Juli Saputra (30) mengatakan, awalnya ia tak menyangka BD hendak mencuri. “Saya lihat dia sudah mencoba membuka genset. Saya langsung sergap tapi dia menghindar bahkan melawan,” katanya. [] RedFj/TP