Pencuri Tertangkap Tangan saat Mengangkut 2,6 Ton Buah Kelapa Sawit di Lampung Tengah
GUNUNGSUGIH – Kawanan pencuri tepergok karyawan PT Gunung Madu Plantation (GMP) sedang mengangkut 2,6 ton buah kelapa sawit. 5 pelaku tertangkap basah sedang memuat buah sawit ke dalam truk Colt Diesel BE-8906-F.
“Aksi para pelaku terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024,” kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dia mengatakan para pelaku berinisial AGS (33), RYN (38), ED (34), AST (29) dan RKO (30) warga Lampung Tengah.
“Pelaku tepergok mengangkut sawit ke dalam truk di perkebunan sawit Divisi VII PT GMP Kampung Mataram Udik, Bandar Mataram, Lampung Tengah, pukul 22.45 WIB,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian itu bermula saat salah satu karyawan bernama Juanda (46) melihat ada truk terparkir di dalam gang petakan tanaman tebu pukul 22.00 WIB.
Kemudian Juanda memastikan mobil itu karena sepengetahuannya tidak ada lagi aktivitas perusahaan pada jam tersebut. Juanda melihat 5 orang sedang menaikkan sawit curian ke atas mobil. Selain mobil pengangkut, Juanda melihat para pelaku pun membawa peralatan panen lengkap seperti 1 buah egrek dan 2 buah tojos.
Karena merasa tak mengenalinya, Juanda pun menanyakan keperluan kelima orang tersebut.
“Kepada Juanda, kelima orang tersebut secara terang-terangan mengaku sedang mencuri buah sawit,” ujarnya.
Mendapati pengakuan tersebut, lanjut Kapolsek, Juanda langsung menghubungi satpam perusahaan. Mereka kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. “Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut,” kata dia.
Kelima pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana, pidana penjara paling lama 7 tahun. []
Nur Quratul Nabila A