Pencurian Mobil di Pekanbaru Berakhir Tragis, Pelaku Ditangkap Setelah Kehabisan Bahan Bakar

PEKANBARU – Aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM 1938 PB berakhir antiklimaks di Pekanbaru. Seorang pria berinisial Ju (37), yang nekat membawa kabur mobil milik mantan bosnya, Abdul Rahman, akhirnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan setelah kendaraan hasil curiannya kehabisan bahan bakar di Jalan Pasir Putih, Senin (3/2/2025) pagi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilakukan pengejaran hingga ke Pekanbaru. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Insiden ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Perumahan GSA, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Saat itu, Abdul Rahman sedang berjaga di pos ronda bersama rekannya ketika tiba-tiba melihat mobilnya keluar dari garasi rumahnya, yang berjarak sekitar 100 meter.

Kecurigaan pun muncul ketika kendaraan berwarna silver tersebut melaju dengan lampu mati. Korban bersama rekannya berusaha mengejar pelaku dan bahkan sempat melempar kaca mobil guna menghentikan laju kendaraan. Namun, pelaku terus melarikan diri ke arah Pekanbaru. Merasa dirugikan hingga Rp80 juta, korban segera melapor ke Polres Pelalawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Dedi Efriadi, bergerak cepat. Setelah melakukan pencarian, mobil tersebut ditemukan terparkir di pinggir jalan di kawasan Jalan Pasir Putih, Pekanbaru. Pelaku tidak dapat melanjutkan pelariannya karena kendaraan yang ia curi kehabisan bahan bakar.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ju merupakan mantan karyawan korban yang pernah bekerja sebagai sales barang pecah belah keliling. Ia diduga mencuri mobil menggunakan kunci duplikat yang sebelumnya telah diambil oleh rekannya, In (DPO).

Sehari sebelum kejadian, keduanya sempat berusaha mencuri kendaraan tersebut. Namun, aksi itu gagal lantaran kunci duplikat yang digunakan patah. Malam berikutnya, Ju nekat menjalankan aksinya seorang diri setelah rekannya kembali ke Siak. Sayangnya, upaya tersebut berujung pada kegagalan.

Kini, Ju telah diamankan di Polres Pelalawan, sementara pihak kepolisian masih memburu rekannya, In, yang berstatus buron.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama yang melibatkan orang-orang terdekat,” tegas Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *