Pendakian Ilegal Rinjani Kembali Telan Korban Jiwa
JAKARTA – Aktivitas pendakian ilegal kembali memakan korban jiwa di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat. Seorang remaja asal Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, berinisial ICBA (18), ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang saat melakukan pendakian di jalur tidak resmi Gunung Kondo.
Peristiwa tragis ini menjadi sorotan karena pendakian dilakukan tanpa izin dan melalui jalur yang tidak dibuka untuk umum. Kepala Balai TNGR, Yarman, mengungkapkan bahwa korban bersama rombongannya memasuki kawasan konservasi tersebut secara ilegal.
“Korban jatuh di jalur pendakian Aik Berik. Korban beserta rombongan melakukan pendakian pada hari Minggu (07/12/2025) secara ilegal melalui jalur yang tidak resmi,” kata Yarman, dilansir detikBali, Rabu (10/12/2025) malam.
Menurut Yarman, korban dan rombongannya tiba di kawasan Gunung Kondo pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita. Insiden jatuhnya ICBA ke jurang disaksikan langsung oleh rekan-rekan pendaki yang bersamanya.
“Melihat kejadian tersebut saksi langsung mencari bantuan, saksi bertemu langsung dengan orang tua korban dan menyampaikan kejadian yang dialami korban,” terang Yarman.
Usai menerima kabar tersebut, keluarga korban bersama kepala dusun dan warga sekitar segera melakukan pencarian secara mandiri. Proses pencarian dilakukan dengan keterbatasan peralatan serta medan yang terjal dan berbahaya. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, meski berujung duka mendalam bagi keluarga.
“Hari ini, sekitar pukul 06.00 Wita, keluarga yang melakukan pencarian mengabarkan korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi jatuhnya korban,” terang Yarman.
Setelah informasi diterima, tim gabungan yang terdiri dari Balai TNGR dan Basarnas segera diterjunkan untuk melakukan evakuasi jenazah. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit mengingat kondisi medan jurang dan akses yang terbatas.
“Korban sudah dapat diturunkan dari lokasi terjatuh dengan cara ditarik perlahan turun menuju pos 4 jalur pendakian Aik Berik dan dalam perjalanan turun menuju pos 3,” jelas Yarman.
Koordinator Lapangan Tim SAR Mataram, I Gde Eka Suarjana, menyampaikan bahwa proses evakuasi berhasil diselesaikan pada malam hari. Jenazah korban berhasil dibawa turun hingga ke pintu masuk jalur pendakian Aik Berik sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
“Setelah kami evakuasi, korban langsung kami serahkan tadi malam ke pihak keluarga,” jelas Eka, Kamis (11/12).
Kejadian ini kembali menegaskan risiko besar yang mengintai pendaki yang nekat memasuki jalur tidak resmi di kawasan Gunung Rinjani. Selain membahayakan keselamatan jiwa, pendakian ilegal juga menyulitkan proses pencarian dan evakuasi apabila terjadi kecelakaan.
Balai TNGR secara konsisten mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pendakian yang berlaku, termasuk menggunakan jalur resmi dan mengantongi izin pendakian. Kawasan Rinjani merupakan wilayah konservasi dengan karakter alam ekstrem yang memerlukan kesiapan fisik, mental, serta perlengkapan memadai.
Tragedi yang menimpa ICBA diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan aturan dalam beraktivitas di alam bebas. []
Siti Sholehah.
