Pendidikan Gratis di Kaltim Didukung DPR RI

SAMARINDA – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda, dan olahraga, Hetifah Saefudian, menyampaikan apresiasi terhadap program pendidikan gratis yang menjadi prioritas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur, Seno Aji. Program bertajuk Gratispol tersebut dinilai sebagai kebijakan yang strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam.
“Program Gratispol yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim, itu menurut saya sudah tepat sekali,” ujar Hetifah saat memberikan sambutan pada Workshop Pendidikan bertema “Peningkatan Kapasitas Guru dalam Pemanfaatan Teknologi Digital” yang berlangsung di Ballroom Harris Hotel, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Selasa (10/06/2025).
Ia menambahkan, kebijakan pendidikan gratis yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bahkan sudah lebih dulu dirumuskan sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar bisa diakses secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta. “Bahkan kita sudah mendahului Keputusan Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan pendidikan dasar itu bisa dijangkau oleh semuanya, baik di pendidikan negeri maupun pendidikan swasta,” tegas Hetifah.
Namun, menurut Hetifah, pelaksanaan program pendidikan gratis tersebut perlu dibarengi dengan perencanaan yang matang. Ia menekankan pentingnya pemikiran strategis dalam menyusun tahapan implementasi program secara teknis. “Nah ini merupakan hal yang menarik untuk dibahas bersama dan menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), untuk mendiskusikan aspek-aspek policy seperti ini,” katanya.
Lebih jauh, Hetifah juga mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tengah dalam tahap pembahasan. Salah satu perubahan besar yang diusulkan adalah peningkatan masa wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun. Hal ini mencakup pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA) serta pendidikan prasekolah di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Jadi ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Kaltim dengan pendidikan gratis hingga jenjang sekolah menengah atas,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Armin, menegaskan bahwa kebijakan Gratispol tidak hanya berlaku di sekolah negeri, tetapi juga menyasar sekolah swasta. Pasalnya, sekolah swasta di Kaltim turut menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari pemerintah provinsi.
“Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa supaya sekolah swasta juga menggratiskan SPP-nya (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), karena sekolah swasta ini juga sudah diberikan BOSDA,” jelas Armin.
Ia menandaskan bahwa dengan dukungan BOSDA tersebut, semangat pendidikan gratis harus berlaku menyeluruh tanpa diskriminasi, baik bagi sekolah negeri maupun swasta. “Kebijakan Gratispol ini mengandung pengertian bahwa semua sekolah di Kaltim itu gratis, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta,” tutupnya. []
(NUR/ENG/ADV/DISKOMINFOKALTIM)