Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang oleh Polisi Tanpa Peringatan, Polisi Akan Jalani Sidang Etik

SEMARANG – Insiden penembakan yang melibatkan siswa SMKN 4 Semarang, berinisial GRO, oleh polisi semakin mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan.

Terbaru, terungkap bahwa Aipda Robig Zainudin, polisi yang melepaskan tembakan tersebut, tidak memberikan peringatan apapun sebelum menembak korban. Hal ini menambah sorotan terhadap tindakan yang diambil dalam menghadapi insiden tawuran tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa tembakan yang diarahkan ke GRO seharusnya tidak terjadi.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah yang tidak perlu, karena Aipda Robig Zainudin bisa saja menanggulangi situasi tersebut tanpa menggunakan senjata api.

“Tembakan yang mengarah ke korban dilakukan tanpa peringatan sebelumnya. Ini adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur,” jelas Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Menyusul kejadian tersebut, pihak kepolisian kini tengah menyelidiki laporan yang diajukan oleh keluarga korban. Aipda Robig Zainudin saat ini masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, ia berhadapan dengan dua masalah hukum, yakni pelanggaran kode etik kepolisian dan potensi kasus tindak pidana pembunuhan.

“Kami menganggap tindakan ini sebagai ‘excessive action’ atau tindakan berlebihan. Saat menggunakan senjata api, seharusnya sesuai dengan prosedur yang ada,” tambah Kombes Artanto.

Polda Jateng juga berencana menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zainudin dalam waktu dekat. Hasil sidang ini akan menentukan apakah ia berisiko dipecat dari kepolisian, jika terbukti bersalah.

“Proses sidang kode etik ini mendapat perhatian besar dari Kadiv Propam Polda Jateng. Segera setelah sidang dilakukan, kita akan menentukan langkah selanjutnya,” tutup Artanto.

Penembakanterhadap siswa SMKN 4 Semarang ini mengundang perhatian luas, terutama mengenai prosedur yang tidak dijalankan dengan benar oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pihak berwajib berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, sambil mengevaluasi langkah-langkah yang harus diambil terhadap Aipda Robig Zainudin. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *