Penerimaan Pajak RI Oktober 2024 Menurun, Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat per Oktober 2024, penerimaan pajak RI mencapai Rp 1.517,53 triliun. Angka ini turun dari realisasi pada bulan Oktober tahun lalu yang mencapai Rp 1.523 triliun. Adapun, total penerimaan pajak ini setara dengan 76,3% dari target Rp 1.988,9 triliun.
“Kita sudah mengumpulkan Rp 1.517,5 triliun. Ini artinya 76.3% dari target. (Namun) Pertumbuhan penerimaan pajak kita masih negatif growth,” kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (14/11/2024).
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan pajak negatif ini disebakan oleh beberapa hal, salah satunya adalah penurunan harga komoditas-komoditas seperti Crude Palm Oil (CPO) hingga Batu Bara. Alhasil, dia mengakui penerimaan pajak tahun ini sangat berat.
“Tahun ini memang tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak yang negatif sebab harga harga yang dari CPO, kemudian dari batu bara, mengalami penurunan,” kata Sri Mulyani.
Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memastikan, target penerimaan pajak pada tahun ini yang sebesar Rp 1.988,9 triliun masih berpotensi tercapai.
“Kami akan memantau dan memastikan proyeksi sampai akhir tahun minimal capai target sampai akhir tahun,” tegas Anggito.
Anggito mengatakan, optimisme ini didasari pada tren penerimaan pajak akhir tahun yang biasanya bisa cepat terkumpul di kisaran 20%. Berdasarkan jenis pajaknya pun ia katakan rata-rata telah terkumpul di atas 70%.
Pajak penghasilan (PPh) non-migas misalnya yang sudah terkumpul Rp 810,76 triliun atau 76,24% dari target. Lalu, PPh migas Rp 53,70 triliun atau 70,31% dari target.
Untuk PPN dan PPnBM telah terkumpul Rp 620,42 triliun atau 766,47% dari target dan PBB atau pajak lainnya senilai Rp 32,65 triliun atau 86,52% dari target.
“Ini memang siklusnya yoy (year on year) itu kurang lebih 20% pada akhir tahun nanti bisa tambahannya bisa dicapai,” ucap Anggito. []
Nur Quratul Nabila A