Penertiban Alat Peraga Kampanye di Sipispis Serdang Bedagai Jelang Pilkada 2024
SERDANGBEDAGAI – Memasuki masa tenang pada tahapan Pilkada Serentak 2024, serta dalam menjaga situasi kondusif menjelang pemungutan suara, Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi turut serta melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban berlangsung disepanjang jalan protokol Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (24/11/2024).
Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara, Kanit Intelkam Polsek Sipispis Ipda YK Situmorang, Camat Sipispis Herbin Damanik, Ketua Panwascam Sipispis Ratnawati Saragih dan jajarannya, Satpol PP Sipispis, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Koramil 15 Sipispis.
Kapolsek Sipispis menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap aturan yang melarang pemasangan alat peraga kampanye pada saat memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.
“Kami bersama Panwascam, Satpol PP dan unsur TNI berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada. Penertiban dilaksanakan sudah sesuai prosedur dan mengutamakan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar AKP Syamsul Arifin.
Sedangkan Ketua Panwascam Sipispis, Ratnawati Saragih menuturkan, penertiban ini telah direncanakan bersama dalam rangka memastikan alat peraga kampanye tidak melanggar peraturan.
Kegiatan penertiban berlangsung lancar, dan masyarakat diimbau untuk ikut serta menjaga kekondusifan serta mematuhi aturan selama tahapan Pilkada berlangsung. []
Nur Quratul Nabila A