Pengacara Laporkan “Kita Daycare BSD” ke Polres Tangsel atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
TANGERANG SELATAN – Seorang pengacara bernama Muhammad Rizki Firdaus melaporkan tempat penitipan anak (Kita Daycare BSD) ke Polres Tangsel, atas dugaan adanya kekerasan terhadap anaknya.
Usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tangsel pada Minggu, 29 September 2024, Muhammad Rizki Firdaus mengaku mengantongi bukti adanya kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan anak lain di Kita Daycare BSD.
Menurutnya, anaknya mendapat luka cakar di bawah bagian mata. Luka cakar tersebut diduga dilakukan anak lain kepada anaknya.
“Kami menemukan ada luka cakar di bawah mata anak kami. Kok, bukan pihak mereka (Kita Daycare BSD-red) yang memberitahu? Mereka itu ada aplikasi khusus yang meng-update kegiatan anak kami, tapi tidak ada informasi. Kita sudah membayar mereka mahal lho,” ujar Muhammad Rizki Firdaus saat dikonfirmasi radarbanten.
Menurutnya, dugaan penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Rabu, 25 September 2024.
Dikatakan Muhammad Rizki Firdaus, ia sempat menanyakan adanya luka cakar pada anaknya ke pihak teacher Kita Daycare BSD.
“Katanya anak saya mencakar dirinya sendiri. Tidak ada anak yang mau melukai dirinya sendiri, bahkan kita orang dewasa yang normal tidak mungkin ingin bunuh diri,” ujarnya.
Muhammad Rizki Firdaus mengatakan, ia mencoba mengecek cctv di setiap ruangan Kita Daycare BSD dan didapat fakta adanya kekerasan yang dialami anaknya yang dilakukan anak lain.
“Anak kami menjadi korban kekerasan sebanyak 8 kali yang dilakukan anak lainnya, tapi tidak ada yang melerai dan tidak ada laporan ke kita dari pihak Kita Daycare BSD, ” ujarnya.
Menurut Muhammad Rizki Firdaus, pihak Kita Daycare BSD tetap berdalih bahwa luka cakaran tersebut bukan karena adanya kekerasan yang dilakukan anak lain.
“Padahal kita sudah ada bukti cctv-nya,” ujarnya.
Menurutnya, ia sempat mengundang pihak Kita Daycare BSD untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mendapat itikad baik dari Kita Daycare BSD.
“Saya mencoba mengundang mereka, tapi supervisor dan owner-nya tidak hadir tanpa keterangan. Saya sampaikan, saya akan maju ke ranah pidana, karena adanya pembiaran kekerasan,” tegasnya. []
Nur Quratul Nabila A