Pengaruh Alkohol, Pria di Luwu Tikam Dua Orang

LUWU – Aksi kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua warga, Fahmi (20) dan Latif (40), harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tikaman. Pelaku diketahui seorang pria yang tengah mabuk berat saat mencari lokasi perjudian.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan insiden itu berlangsung di Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara, pada Jumat (3/10) sekitar pukul 11.00 WITA. Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan kini memburunya.
“Kami dapat info terjadi penikaman di Desa Marabuana. Menurut informasi warga sekitar rumahnya, pelaku ini sering buat masalah dan pernah tersangkut juga kasus narkoba,” jelas Idul, Minggu (05/10/2025).
Keterangan korban menyebutkan peristiwa bermula saat Fahmi dan Latif berpapasan dengan pelaku di jalan desa. Tanpa basa-basi, pelaku menanyakan lokasi perjudian.
“Ketemu ka sama itu orang di jalan, dua orang, (lalu) bertanya, ‘dimana tempat main judi di sini?’ Bilangka, tidak ada, na langsung marah,” ujar Fahmi.
Pelaku yang merupakan tetangga desa korban itu diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Amarahnya memuncak ketika tak mendapat jawaban sesuai harapan.
“Karena mabuk sekali itu, tidak ada apa-apa langsung na tikam pak Latif di perutnya, tapi masih sempat Latif melawan, jadi melawan ka juga,” tambah Fahmi.
Akibat serangan tersebut, Latif mengalami luka serius di bagian perut, sementara Fahmi turut terluka saat berusaha melawan pelaku. Keduanya kini mendapat perawatan medis.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan sosial yang kerap terjadi di sejumlah daerah, yaitu perpaduan antara konsumsi minuman keras, perjudian, dan tindak kriminal. Warga sekitar mengaku tidak terkejut dengan ulah pelaku, mengingat ia dikenal kerap membuat keributan di lingkungannya.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku, tidak hanya karena tindakan penganiayaan, tetapi juga karena rekam jejaknya yang pernah terlibat kasus narkoba. Keberadaan individu seperti ini dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan minuman keras ilegal maupun perjudian. Kepolisian berharap langkah cepat dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus di Luwu ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang dipicu oleh penyalahgunaan alkohol. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan memperketat pengawasan distribusi minuman keras sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi berlebihan yang dapat memicu tindak kekerasan.
Di sisi lain, peran masyarakat menjadi penting untuk saling menjaga keamanan lingkungan. Gotong royong sosial dan kepekaan terhadap potensi gangguan ketertiban bisa menjadi benteng awal sebelum aparat turun tangan.
Dengan masih buronnya pelaku, polisi memastikan upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. []
Siti Sholehah.