Pengemasan Ulang Pupuk Ilegal Terbongkar di Mahkota Banjarbaru, 11 Orang Diamankan

Oplus_131072

BANJARBARU – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik curang pemalsuan pupuk di sebuah gudang tersembunyi di kawasan Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru.

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (21/4/2025) malam itu mengungkap kegiatan ilegal pengemasan ulang pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer dengan isi yang telah diganti menggunakan pupuk merek Phonska Max. Sebanyak 11 orang ditemukan tengah melakukan proses pengemasan saat penggerebekan berlangsung.

“Modusnya dengan mengosongkan kemasan asli Mahkota Fertilizer lalu mengisi kembali dengan pupuk Phonska Max, kemudian dijahit kembali agar tampak seperti asli,” ungkap AKBP Amien Rovi, Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kalsel, Rabu (23/4/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 140 karung pupuk Mahkota dengan kemasan palsu, 140 karung Mahkota yang berisi Phonska Max, 20 karung Mahkota asli, serta sejumlah alat jahit listrik dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Menurut keterangan pelaku, pupuk Mahkota yang dikirim dari Surabaya seharusnya langsung dikirim ke kebun kelapa sawit milik Wilmar Group Indonesia di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Namun, pupuk tersebut lebih dulu dibawa ke gudang tersembunyi untuk dimanipulasi.

Diduga kuat, pemalsuan dilakukan karena perbedaan harga cukup jauh antara pupuk Mahkota yang bernilai lebih tinggi dibanding Phonska Max.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya berupa pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan, Saptono, menyatakan penggunaan pupuk palsu tidak hanya merugikan petani, tetapi juga dapat merusak tanah karena ketidaksesuaian unsur hara.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan turut mengapresiasi keberhasilan penegakan hukum ini, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan program prioritas pemerintah Astacita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *