Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Usai Tabrak Bus Transjakarta
TANGERANG SELATAN – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Ir H Juanda, wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial TMR (21) meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 11 Februari 2026, setelah korban terlibat tabrakan dengan sebuah bus Transjakarta sebelum akhirnya terlindas mobil yang melintas di belakangnya.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan melaju di ruas jalan tersebut. Pada saat bersamaan, terdapat bus dari Transjakarta yang sedang berhenti di pinggir jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
“Berawal melintas sepeda motor Beat warna hitam. Saat tiba di depan minimarket, ada bus Transjakarta berhenti naikin penumpang,” kata Kompol Bambang kepada wartawan, Kamis (12/02/2026).
Menurut keterangan kepolisian, sepeda motor yang dikendarai korban kemudian menabrak bagian belakang bus yang sedang berhenti tersebut. Benturan itu menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan jalan. Situasi semakin fatal ketika pada waktu yang hampir bersamaan, sebuah mobil Mercedes-Benz berwarna silver melintas di jalur yang sama dari arah belakang.
“Tiba-tiba sepeda motor korban menabrak bagian belakang bus dan jatuh ke kanan. Pada saat bersamaan, melintas mobil Mercy warna silver nopol D-1475-ME,” tambahnya.
Akibat jatuh di jalur kendaraan, korban tidak sempat menghindar dan akhirnya terlindas mobil tersebut. Dampak dari kejadian itu menyebabkan korban mengalami luka berat, terutama di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban meninggal dunia di tempat,” tegas dia.
Korban diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga. Setelah kejadian, petugas segera mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kecelakaan terjadi, termasuk pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Selanjutnya, penanganan kasus kecelakaan ini dilimpahkan kepada Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat akan mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan kemungkinan faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang terdapat kendaraan umum berhenti. Kondisi lalu lintas yang dinamis dan padat membutuhkan kewaspadaan tinggi agar kecelakaan serupa dapat dihindari.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak aman dan memperhatikan situasi di depan kendaraan, terutama di kawasan yang kerap menjadi titik naik dan turun penumpang angkutan umum. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. []
Siti Sholehah.
