Pengendara Sepeda Motor Terlindas Ban Truk dalam Kecelakaan Fatal di Jalan Baru Pasirsallam
SUKABUMI – Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 2173 OB, dikabarkan tewas setelah tergilas ban mobil truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9182 JRU di ruas Jalan Baru Pasirsallam, tepatnya di Kampung Gunungbatu, RT 01/RW 09, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (09/08/2024).
Kapolsek Nyalindung, Polres Sukabumi, AKP Joko Susanto kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa laka maut yang terjadi pada sekira pukul 14.00 WIB ini, bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat putih yang dikendarai Agus Rahmat (47) asal warga Kampung Eluk Tilu, RT 005/RW 007, Desa Cimerang, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Nyalindung menuju Purabaya.
“Setibanya dilokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan oleh Agus menyalip mobil Sedan Proton yang di kendarai oleh Cecep Samsudin (59) asal warga Kampung Pasirhuni, RT 003/RW 002, Desa Hegarmanah, Kecamatan Takokak, Cianjur,” kata Joko.
Sewaktu motor Honda Beat menyalip kendaraan didepannya atau mobil Sedan Proton, motor yang dikemudikan Agus, membentur bumper depan mobil sedan tersebut, sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor oleng.
“Nah, saat membentur bumper depan mobil sedan itu, korban langsung terjatuh dan ke dalam mobil Mitsubishi truk yang di kendarai oleh Egi (33) asal warga Kampung Babakan, RT 005/RW 002, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi,” tukasnya.
“Jadi, korban itu meninggal dunia di tempat kejadian, karena kepala korban terlindas ban mobil truk,” imbuhnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota Polsek Nyalindung, langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.
“Untuk kronologis singkatnya begitu. Nah, untuk penanganan kasus selanjutnya, akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A