Penggeledahan Tiga Instansi di Boyolali Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Hewan Sunggingan

BOYOLALI – Tiga instansi perkantoran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Boyolali digeledah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Jumat (30/8/2024).

Penggeledahan ini dugaan adanya tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, yang berlokasi di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo Boyolali. Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Pihaknya juga menyebut, kasus tersebut kaitannya dugaan korupsi di instansi dinas tersebut.

“Iya, kasusnya terkait tipikor (tindak pidana korupsi) di Disdagperin,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (30/8/2024).

Namun, Kombes Pol Dwi Subagio belum bersedia membeberkan barang bukti yang diamankan kaitannya penggeledahan ini. Termasuk juga, dugaan korupsi yang dimaksud dengan alasan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.

“BB terkait kasus yang kami tangani dan sudah naik tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka. Lebih detailnya, silahkan ke Kabidhumas,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, ada enam kantor yang dilakukan penggeledahan. Tiga diantaranya merupakan rekanan selaku pelaksana kegiatan pembangunan.

“Hari ini tim Ditreskrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Korupsi dalam pekerjaan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di desa Jelok Kecamatan Cepogo, Boyolali TA 2023,” katanya.

Enam lokasi penggeledahan antara lain berada :
1. Kantor Cv Laksana Adi Prima
2. Rumah Direktur CV Laksanan Adi Prima
3. Kantor CV KH Beton
4. Kantor Desprindag Boyolali
5. Kantor PUPR Boyolali
6. Kantor UKPBJ Boyolali []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *