Penggerebekan Dini Hari Ungkap Dugaan Oplosan Gas Bersubsidi

JAKARTA – Aparat kepolisian kembali mengungkap dugaan praktik ilegal dalam distribusi energi bersubsidi. Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji (LPG) digerebek di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Dugaan praktik pengoplosan LPG ini dinilai merugikan negara dan masyarakat, mengingat gas elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok tertentu dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Aksi penggerebekan itu sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat aparat kepolisian mengamankan sebuah mobil boks yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung gas elpiji. Mobil tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan towing milik kepolisian dari lokasi kejadian.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko membenarkan adanya penggerebekan dan penindakan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Diamankan mobil boks berisi tabung gas, dan diamankan dua orang untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Suyoko, Sabtu (17/01/2026).

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji yang berada di dalam mobil boks tersebut. Dugaan sementara, tabung-tabung gas itu digunakan untuk menyuntikkan gas dari tabung bersubsidi ke tabung nonsubsidi guna meraup keuntungan secara ilegal.

Suyoko menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Mabes Polri sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan distribusi LPG. Kegiatan tersebut dilakukan pada waktu dini hari untuk meminimalkan potensi gangguan dan memastikan proses pengamanan berjalan lancar.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, penegakan hukum itu dilakukan hari Jumat Subuh, sekira pukul 04.00 WIB,” sebutnya.

Proses penggerebekan berlangsung cukup lama. Aparat kepolisian harus memastikan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan tabung gas, diamankan dengan baik. Hal ini membuat warga sekitar sempat berkumpul dan menyaksikan langsung jalannya penindakan tersebut.

Kehadiran polisi di lokasi juga dilakukan dengan pengamanan ketat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah seluruh proses selesai, area yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG itu dinyatakan aman dan tidak lagi menyisakan aktivitas mencurigakan.

“Sudah steril (saat ini),” imbuh Suyoko.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat praktik pengoplosan LPG tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Proses penyuntikan gas secara ilegal dapat menimbulkan risiko kebocoran, ledakan, hingga kebakaran.

Polisi menegaskan akan terus mendalami peran kedua terduga pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Penyelidikan juga akan difokuskan pada asal-usul tabung gas, jalur distribusi, serta tujuan penyaluran hasil oplosan tersebut.

Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan kepentingan publik. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *