Pengusaha Akui Pungli Masih Marak, Jadi Beban Biaya Proyek di Berbagai Daerah

JAKARTA – Pungutan liar (pungli) masih menjadi masalah yang kerap dihadapi pengusaha dalam menjalankan proyek di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga merata di berbagai daerah. Pungli dianggap menambah beban biaya dan menghambat kepastian usaha.

“Pokoknya kalau kita ada proyek, kecenderungan seperti itu selalu ada di semua daerah. Itu tentu menambah cost bagi pengusaha,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/2/2025).

Hariyadi menambahkan bahwa praktik pungli dalam proyek pembangunan, seperti hotel dan vila, kerap dilakukan oleh berbagai pihak. Tidak hanya ormas, tetapi juga tokoh masyarakat yang justru ikut terlibat dalam praktik tersebut. Ia menilai kebiasaan ini tidak sehat bagi dunia usaha dan investasi.

“Jadi, selain ormas-ormas, tokoh-tokoh masyarakat juga ikut meminta. Seharusnya mereka menenangkan situasi, bukan malah terlibat dalam pungutan liar. Ini yang membuat pengusaha resah karena akhirnya menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan,” ungkapnya.

Nilai pungli dalam setiap proyek pun bervariasi, tergantung dari besar kecilnya proyek yang dikerjakan. Dalam beberapa kasus, jumlah pungutan liar bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau proyeknya besar, otomatis yang meminta juga makin banyak. Sebaliknya, kalau proyeknya kecil, permintaannya tidak terlalu besar. Tapi yang jelas pasti ada yang meminta. Nilainya bisa jutaan, puluhan juta, bahkan ratusan juta, tergantung proyeknya,” jelas Hariyadi.

Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan bahwa para pelaku usaha tidak memiliki banyak pilihan dalam menghadapi pungli. Demi kelancaran proyek investasi, mereka sering kali terpaksa memenuhi permintaan tersebut.

“Ada saja yang meminta, apalagi kalau proyeknya seperti hotel atau vila. Kalau tidak diberikan, pasti diganggu. Ini jelas tidak baik bagi dunia usaha,” ujarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya mengambil langkah tegas dalam memberantas pungli yang sudah membudaya ini. Jika dibiarkan terus berlarut-larut, praktik tersebut akan semakin menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *