Pengusaha Konter di Jakarta Timur Tertangkap Usai Curi 48 Ponsel di Bekasi

BEKASI — Kasus pencurian besar terjadi di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 48 unit ponsel digasak dari salah satu toko, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta. Polisi berhasil meringkus pelaku yang ternyata merupakan seorang pengusaha konter ponsel asal Ciracas, Jakarta Timur.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya pada Jumat (24/10/2025), menjelaskan bahwa pelaku berinisial PS berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam. “Berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di toko ponsel di sebuah mal kawasan Cikarang, Jawa Barat, pada September lalu,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan, PS menjalankan aksinya dengan cara membobol toko saat jam operasional mal telah berakhir. Ia memanfaatkan waktu malam ketika suasana sepi untuk merusak sistem keamanan toko dan membuka lemari penyimpanan ponsel. “Modus dengan memanfaatkan jam tutup mal, dan membobol paksa kunci keamanan toko hingga melakukan pencurian ponsel,” jelas Resa.

Penangkapan terhadap PS dilakukan pada Kamis (16/10/2025) di sebuah mal kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, saat ia hendak menjual sebagian hasil curian. Dalam penggeledahan di konter miliknya, polisi menemukan puluhan ponsel hasil curian yang belum sempat dijual.

“PS yang diketahui sebagai pengusaha konter ponsel sempat berkelit, namun tak berkutik usai petugas menemukan banyak barang bukti berupa ponsel hasil curian di konter miliknya,” kata Resa.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi ini bukan pertama kali dilakukan oleh PS. Ia diketahui pernah melakukan pembobolan toko ponsel lain dengan modus serupa. Pelaku mengaku seluruh hasil kejahatannya digunakan untuk menambah modal usaha konter miliknya di Ciracas.

“Dari hasil pemeriksaan, pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha konter ponsel miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya,” pungkas Resa.

Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku dalam menjalankan aksinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha di pusat perbelanjaan untuk meningkatkan sistem keamanan toko, khususnya saat jam operasional berakhir. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *