Penindakan Bea Cukai 2024 Capai 4.029 Kasus, Potensi Kerugian Negara Rp 38,3 Miliar
TANGERANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah melakukan 4.029 penindakan sepanjang tahun 2024, meningkat signifikan sebesar 93,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 2.052 kasus.
Dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Jumat, 29 November 2024, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memaparkan bahwa dari ribuan kasus tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 38,3 miliar.
Askolani menjelaskan, barang-barang yang disita mencakup berbagai sektor, mulai dari elektronik hingga hasil pertanian dan satwa. Di bidang kepabeanan, beberapa temuan signifikan di antaranya:
• Elektronik: Sebanyak 289 unit handphone, tablet, dan komputer genggam berhasil diamankan dari delapan penindakan dengan nilai total Rp 867 juta. Potensi kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 260 juta.
• Kosmetik: Terdapat 1.562 unit kosmetik yang disita dari 12 penindakan, dengan kerugian negara diperkirakan hingga Rp 45,6 juta.
• Hasil Hewan dan Tumbuhan: Termasuk 6 potong tanduk rusa, 7 tulang ikan martin, 10 kilogram kayu gaharu, 1 paket bibit tanaman kaktus, hingga 2 gading gajah.
Penindakan di Bidang Cukai
Di sektor cukai, DJBC mencatat kasus besar berupa penyitaan 1.115.160 pita cukai palsu golongan C impor asal Tiongkok. Barang ini memiliki nilai total Rp 115,23 miliar dan berpotensi merugikan negara hingga Rp 34,56 miliar. Selain itu, petugas juga menyita:
• 90 ribu batang rokok.
• 29 kemasan hasil pengolahan tembakau.
• 318 botol minuman mengandung etil alkohol.
Keberhasilan di Bidang Narkotika
Penindakan terkait narkoba juga menunjukkan hasil signifikan. Hingga akhir November, sebanyak 28 penindakan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari operasi ini, DJBC berhasil menyita 66,99 kilogram barang bukti narkotika dan menangkap 9 tersangka. Barang-barang ini diduga digunakan dengan modus false declaration atau penyamaran sebagai barang lain.
“Melalui operasi ini, setidaknya 117 ribu jiwa terselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Askolani.
Peningkatan jumlah penindakan ini menunjukkan komitmen DJBC dalam mencegah kerugian negara serta menjaga keamanan ekonomi dan sosial masyarakat. Operasi akan terus diperketat untuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang semakin canggih. []
Nur Quratul Nabila A