Penundaan Pemindahan ASN ke IKN Hingga September 2024
NUSANTARA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mundur menjadi September 2024. Pemindahan ASN ke IKN tahap satu sebelumnya direncanakan mulai Juli tahun ini. Anas mengatakan pemindahan itu mundur karena mempertimbangkan kesiapan hunian.
Ia menuturkan apartemen di IKN akan digunakan untuk persiapan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI). Maka dari itu, tempat tinggal belum bisa digunakan untuk para abdi negara. “Karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN dan itu memerlukan apartemen penginapan yang cukup banyak. Sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insya Allah September pemindahan,” ujarnya dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (17/04/2024).
Pada tahap awal ini, sebanyak 11.916 ASN di 38 kementerian atau lembaga (K/L) akan dipindahkan. Selain itu, sebanyak 179 pejabat eselon 1 atau JPT Madya juga disertakan. Pemerintah juga sudah menetapkan skala prioritas untuk kepindahan ASN ke IKN. Adapun beberapa yang termasuk ke dalam prioritas pertama adalah ASN Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ASN muda, serta yang memiliki kemampuan digital.
Anas menjelaskan skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, keberangkatan para pegawai ASN ke IKN tak langsung dilakukan oleh ribuan orang secara bersamaan. Lebih lanjut, Anas mengungkapkan rincian komponen tunjangan bagi ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap awal. Tunjangan akan berbentuk paket bernama Tunjangan Pionir.
Anas mengatakan akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah, di antara lain biaya pengepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Ia merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses pemindahannya. “Jadi nanti mulai kepindahan, pengepakan barang, transportasi, dan seterusnya, itu akan dibantu,” kata dia.
“Satu ASN, biaya pengepakan, kemudian pasangan ASN, biaya tunggu, kemudian ada asisten rumah tangga (ART), itu biaya transportasi, dan seterusnya,” jelasnya lebih lanjut. Kendati, Anas belum dapat merinci berapa besar nominalnya. Hal-hal terkait rincian anggaran Tunjangan Pioner ini masih akan dibahas lebih lanjut dapat rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Untuk insentif khusus biaya terkait dengan Tunjangan Pionir, saya belum bisa umumkan di tempat ini karena masih menunggu ratas dalam waktu dekat,” tuturnya. []
Redaksi08