Penyalahgunaan AI di Semarang Rugikan Dunia Pendidikan

SEMARANG — Kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang alumnus SMA Negeri 11 Semarang yang diduga membuat dan menyebarkan foto cabul hasil rekayasa digital. Aksi tidak senonoh itu menjadikan sejumlah siswi dan guru sekolah tersebut sebagai korban.

Pelaku diketahui bernama Chiko, seorang alumnus sekolah yang kini berstatus mahasiswa. Kasus ini terungkap setelah seorang pengguna media sosial dengan nama akun @col* di platform X (sebelumnya Twitter) mengunggah cuitan yang menyinggung adanya dugaan pelecehan digital menggunakan AI.

“aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecehan seksual pelakunya anak fh undip, temen-temen aku banyak yang jadi korban dan bahkan ada video aku tiktokan sama temen aku juga disitu,” tulis akun tersebut, dikutip dari detikJateng, Selasa (14/10/2025).

Unggahan itu kemudian viral dan memancing reaksi publik, termasuk dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Chiko, sang pelaku, akhirnya muncul di hadapan publik dan membuat video permintaan maaf yang diunggah melalui akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.

“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, yang di mana saya telah mengedit, meng-upload foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ucap Chiko dalam video berdurasi sekitar dua menit. Ia juga mengakui bahwa perbuatannya telah mencoreng nama baik sekolah.
“Saya menyadari bahwa perbuatan saya telah menimbulkan dampak negatif bagi sekolah SMA Negeri 11 Semarang,” lanjutnya.

Pihak sekolah menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah untuk menangani dampak sosial dan psikologis terhadap para korban.
“(Pelaku) alumni, lulusan SMAN 11, terus bermain AI itu terus dia mungkin nge-upload,” ujar Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Kustrisaptono, saat dikonfirmasi.

Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan teknologi AI di Indonesia. Teknologi yang seharusnya digunakan untuk pengembangan pendidikan dan inovasi justru disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar etika dan hukum. Para pakar pendidikan menilai kejadian ini menjadi alarm penting bagi lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi digital dan etika bermedia sosial, terutama di kalangan pelajar.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para korban yang telah dirugikan baik secara moral maupun sosial. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *