Penyamaran Pramugari Palsu Terbongkar Usai Tiba di Soetta
JAKARTA – Peristiwa penyamaran seorang wanita muda sebagai pramugari maskapai Batik Air menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan berlapis dalam sistem keamanan penerbangan, khususnya terkait penggunaan atribut awak kabin oleh pihak yang tidak berwenang.
Wanita tersebut diketahui bernama Khairun Nisya atau Nisya (23), warga Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam rekaman video yang beredar luas, Nisya tampak mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air berupa kebaya putih, rok batik ungu, rambut tersanggul rapi, serta dilengkapi tanda pengenal dan koper berlogo maskapai. Penampilannya dinilai sangat meyakinkan hingga menyerupai awak kabin aktif.
Dengan penampilan tersebut, Nisya berhasil mengikuti penerbangan Batik Air dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Ia tercatat berada di dalam pesawat hingga akhirnya penyamarannya terbongkar setelah pesawat tiba di bandara tujuan.
Penyamaran tersebut diketahui terungkap ketika kru maskapai melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas yang dikenakan Nisya. Dari hasil pengecekan, atribut yang dipakai diketahui merupakan desain lama yang sudah tidak digunakan oleh awak kabin Batik Air sejak sekitar 15 tahun lalu. Setelah identitasnya dipastikan tidak sesuai, Nisya kemudian diamankan oleh petugas bandara di Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah kejadian itu mencuat ke publik, Nisya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui pernyataan video. Ia mengakui bahwa dirinya bukan pramugari dan sengaja mengenakan seragam serta atribut maskapai.
“Saya menggunakan seragam dan atribut Batik Air. Namun sesungguhnya saya bukanlah pramugara Batik Air,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak maskapai dan manajemen grup penerbangan terkait.
“Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air dan Lion Group. Melalui video ini, saya membuat pernyataan yang sesungguhnya tanpa paksaan dari siapa pun,” tegasnya.
Pihak pengelola Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang turut memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Humas General Manager Bandara SMB II, Ahmad Syaugi Shahab, menegaskan bahwa wanita yang mengenakan pakaian menyerupai kru pesawat tersebut merupakan penumpang resmi yang memiliki tiket penerbangan Batik Air.
Ia menjelaskan bahwa sebelum naik pesawat, yang bersangkutan telah menjalani seluruh prosedur standar seperti penumpang lainnya. Proses keberangkatan dilakukan melalui jalur pemeriksaan keamanan penumpang atau Security Check Point (SCP), termasuk pemeriksaan badan dan barang bawaan.
Menurut Ahmad Syaugi, calon penumpang tersebut juga telah melalui pemeriksaan boarding pass yang dikeluarkan oleh maskapai. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keamanan maupun barang terlarang.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan kemudian diketahui yang bersangkutan memiliki boarding pass yang sah dan tidak membawa barang yang dilarang naik ke pesawat. Kejadian ini telah diinvestigasi dan ditangani secara professional, objektif dan sesuai dengan ketentuan operasional, dengan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak airline secara langsung,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap prosedur keamanan penerbangan, termasuk pengawasan penggunaan seragam dan atribut resmi maskapai, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. []
Siti Sholehah.
