Penyelenggara Sabung Ayam Tewas Dianiaya di Bangli

BANGLI — Seorang pria bernama Komang Alam Sutawan tewas usai diduga dianiaya dalam keributan yang terjadi di sebuah arena tajen (sabung ayam) pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 Wita.

Insiden terjadi di lahan milik warga bernama Nang Gede Lama, yang berlokasi di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra melalui Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban diketahui merupakan penyelenggara kegiatan sabung ayam di lokasi kejadian.

“Korban terlibat keributan dengan pelaku berinisial IWL alias Jro Luwes. Pertengkaran diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara keduanya,” ujar AKP Sarta saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Bangli. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Sementara itu, pelaku yang juga mengalami luka dalam insiden tersebut sempat mendapat perawatan di RS BMC Bangli sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, untuk penanganan lebih lanjut.

“Situasi di Desa Songan A tetap kondusif. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif serta kronologi peristiwa secara utuh,” tambah AKP Sarta.

Penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan aktivitas sabung ayam ilegal karena berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan tindak pidana.

Perkembangan penyelidikan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut oleh Polres Bangli. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *