Penyelidikan di LPEI Semakin Intensif: KPK Konfirmasi Penggeledahan Kantor di Balikpapan
BALIKPAPAN – Kasus terkait penggeledahan sebuah kantor di Balikpapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepatnya di kawasan Balikpapan Baru pada Jumat (2/8/2024) akhirnya perlahan terkuat.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Terkait perkara LPEI,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika yang mengonfirmasi seperti dilansir KaltimPost, Sabtu (3/8/2024).
Meski demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan apa saja yang sedang di dalami oleh lembaga antirasuah tersebut.
“(Penyidikan) masih berlangsung), “tembahnya.
Dia juga menegaskan bahwa penggeledahan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut dan meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus ini bisa diproses lebih lanjut.Kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara mencapai Rp 3,451 triliun akibat pemberian kredit ekspor yang diduga korupsi.
Kerugian tersebut mencakup kredit yang diberikan kepada tiga korporasi besar: PT PE sebesar Rp 800 miliar, PT RII sebesar Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL sebesar Rp 1,051 triliun.
Penggeledahan dan langkah-langkah hukum lainnya menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara. []
Nur Quratul Nabila A