Penyelundupan Kokain 2,4 Ton Digagalkan di Samudra Pasifik
PARIS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika lintas negara kembali mencatat hasil signifikan setelah otoritas Prancis menyita sebanyak 2,4 ton kokain dari sebuah kapal yang melintas di kawasan Samudra Pasifik. Penyitaan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan bersama Amerika Serikat, di tengah meningkatnya pengawasan dan pencegatan di perairan sekitar Polinesia Prancis.
Mengutip laporan Agence France-Presse (AFP), Minggu (15/02/2026), aparat menemukan sekitar 100 bal narkoba di atas kapal tersebut dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/01/2026). Meski muatan ilegal berhasil diamankan, kapal dan seluruh awaknya tidak ditahan dan diizinkan melanjutkan pelayaran menuju tujuan yang tidak diungkapkan kepada publik.
“Sesuai dengan praktik yang berlaku berdasarkan hukum internasional, kapal dan awaknya melanjutkan pelayaran mereka,” kata Komisi Tinggi di Polinesia Prancis dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan resmi tersebut menegaskan bahwa langkah yang diambil telah mengikuti ketentuan hukum laut internasional. Otoritas setempat juga menyebutkan operasi tersebut dilaksanakan dengan dukungan dan koordinasi dari lembaga pemerintah Amerika Serikat, meskipun detail mengenai asal kapal maupun bendera yang digunakan tidak dipublikasikan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Prancis dalam memperketat pengawasan jalur laut Pasifik yang selama beberapa tahun terakhir kian sering dimanfaatkan jaringan narkotika internasional. Wilayah perairan yang luas dan relatif terpencil dinilai menjadi celah bagi sindikat kejahatan terorganisir untuk menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar.
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir saja, aparat Prancis telah menyita hampir 12 ton kokain di sekitar Polinesia Prancis. Penyitaan itu dilakukan dalam tiga operasi terpisah, dengan masing-masing temuan memiliki bobot antara dua hingga lima ton. Angka tersebut menunjukkan adanya intensifikasi patroli dan kerja sama lintas negara yang semakin agresif.
Fenomena ini sejalan dengan peringatan yang disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB menyebutkan bahwa kelompok kriminal terorganisir yang memperdagangkan kokain dan metamfetamin telah memperluas jaringan operasional mereka ke kawasan Pasifik dalam beberapa tahun terakhir. Jalur ini dinilai strategis untuk mengalirkan narkoba dari Amerika Utara dan Selatan menuju pasar utama di Australia dan Selandia Baru.
Peningkatan volume penyitaan juga tercermin dalam catatan tahunan Prancis. Sepanjang tahun 2025, angkatan laut negara tersebut berhasil menyita total 87,6 ton narkoba di berbagai wilayah dunia. Dari jumlah itu, sekitar 58 ton merupakan kokain, menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah operasi pemberantasan narkoba Prancis.
Para pengamat menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari penguatan kerja sama internasional, terutama dengan negara-negara mitra strategis. Di sisi lain, kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba global terus beradaptasi terhadap tekanan aparat penegak hukum, dengan mencari rute-rute baru yang dinilai lebih aman.
Otoritas Prancis menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli laut dan koordinasi intelijen guna menekan arus narkotika di kawasan Pasifik. Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi wilayah Prancis, tetapi juga membantu stabilitas keamanan regional secara lebih luas. []
Siti Sholehah.
