Penyerangan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Dipicu Perselisihan

JAKARTA – Aparat kepolisian tengah menyelidiki insiden penyerangan terhadap sejumlah pegawai toko ritel yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran soal keamanan di ruang publik, khususnya di area komersial.

Dalam video yang beredar dan dilihat pada Senin (02/02/2026), terlihat sejumlah pegawai toko ritel sedang berkumpul di area toko. Situasi awal tampak normal sebelum tiba-tiba sekelompok orang yang tidak dikenal mendatangi lokasi dan langsung melakukan penyerangan. Aksi tersebut berlangsung cepat dan menimbulkan kepanikan di antara para pegawai.

Rekaman video menunjukkan beberapa pelaku melakukan pemukulan terhadap pegawai toko. Tidak hanya itu, sejumlah barang di sekitar lokasi tampak diacak-acak, menandakan adanya tindakan perusakan dalam insiden tersebut. Bahkan, para pelaku masih terus melakukan penyerangan meskipun sebagian pegawai telah berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam toko.

Berdasarkan narasi yang menyertai video tersebut, insiden bermula dari kejadian kecelakaan ringan di area parkir toko. Disebutkan bahwa sebuah mobil menabrak sepeda motor yang sedang terparkir. Pemilik sepeda motor kemudian meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Pengendara mobil yang terlibat kecelakaan dikabarkan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab. Namun, alih-alih menyelesaikan masalah secara langsung, pengendara tersebut justru memanggil anggota keluarganya ke lokasi kejadian. Setelah keluarga pengendara tiba, situasi justru memanas dan berujung pada aksi penyerangan terhadap pegawai toko ritel yang berada di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden tersebut. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Simambela, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran awal terkait kejadian itu. Hasil sementara menunjukkan bahwa peristiwa penyerangan tersebut dipicu oleh adanya perselisihan.

“Sesuai dengan yang di IG (Instagram) tersebut, ada perselisihan,” kata Anggiat.

Anggiat menambahkan, jajaran kepolisian telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi awal. Namun hingga saat ini, proses hukum belum dapat berjalan lebih jauh karena belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa menjadi korban.

“Sudah dicek ke lokasi pada saat kejadian, akan tetapi yang merasa korban belum membuat laporan di Polsek,” jelasnya.

Ketiadaan laporan resmi dari korban menjadi kendala dalam penanganan kasus tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap memantau situasi dan membuka peluang penyelidikan lanjutan apabila korban atau saksi datang untuk melaporkan kejadian secara formal.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan sesuai hukum, terutama dalam situasi yang melibatkan fasilitas umum dan tempat usaha. Aksi kekerasan yang terekam dan tersebar luas di media sosial juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di ruang publik.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada aparat berwenang jika terjadi perselisihan atau tindak pidana. Dengan adanya laporan resmi, aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat dan tepat untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *