Penyitaan Kapal Minyak Picu Ketegangan AS dan Rusia
WASHINGTON DC – Langkah Amerika Serikat menyita sebuah kapal tanker minyak yang dikaitkan dengan Rusia di perairan Atlantik Utara kembali memicu polemik internasional. Operasi tersebut tidak hanya menyoroti ketegasan Washington dalam menegakkan sanksi ekonomi, tetapi juga membuka perdebatan mengenai batas kewenangan negara dalam melakukan penindakan di laut lepas.
Kapal tanker itu dilaporkan telah dikejar sejak perairan dekat Venezuela hingga akhirnya diamankan di Atlantik Utara. Pemerintah AS menyebut kapal tersebut sebagai bagian dari jaringan armada bayangan yang selama ini digunakan untuk mengangkut minyak bagi negara-negara yang berada di bawah sanksi, seperti Venezuela, Rusia, dan Iran. Praktik ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghindari pembatasan ekonomi internasional yang diberlakukan Washington.
Meski berlayar dengan pengawalan Angkatan Laut Rusia, kapal tersebut tetap disita oleh otoritas Amerika Serikat. Tindakan ini menunjukkan bahwa AS bersedia mengambil langkah konfrontatif demi menegakkan kebijakan sanksinya, sekalipun berpotensi memicu ketegangan langsung dengan kekuatan besar lainnya.
Kapal itu sebelumnya sempat menggagalkan upaya pasukan AS untuk menaikinya pada Desember tahun lalu di perairan dekat Venezuela. Peristiwa tersebut terjadi sebelum Presiden Venezuela Nicolas Maduro, yang dikenal sebagai sekutu dekat Moskow, digulingkan dan ditangkap oleh Amerika Serikat dalam operasi terpisah pada 3 Januari.
“Kapal itu disita di Atlantik Utara berdasarkan surat perintah yang dirilis oleh pengadilan federal AS,” kata Komando Eropa AS dalam pernyataan via media sosial.
Penyitaan tersebut disebut sebagai hasil koordinasi lintas lembaga antara Departemen Kehakiman AS, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, dan Departemen Pertahanan. Pemerintah AS menegaskan bahwa langkah ini bukan tindakan sepihak, melainkan pelaksanaan keputusan hukum yang sah berdasarkan sistem peradilan federal.
Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, menegaskan bahwa kebijakan blokade terhadap minyak Venezuela tidak dibatasi oleh wilayah geografis tertentu.
“Blokade terhadap minyak Venezuela yang dikenai sanksi dan ilegal tetap berlaku sepenuhnya — di mana pun di dunia,” tegas Hegseth dalam pernyataannya.
Pentagon menyebut operasi tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menargetkan kapal-kapal yang dianggap “mengancam keamanan dan stabilitas Belahan Bumi Barat”. Penegasan ini memperlihatkan bahwa isu energi dan keamanan regional kini semakin saling terkait dalam kebijakan luar negeri AS.
Di sisi lain, Rusia menilai tindakan tersebut melanggar prinsip dasar hukum laut internasional. Kementerian Transportasi Rusia mengkritik keras penyitaan tersebut dan menegaskan bahwa “kebebasan navigasi berlaku di perairan laut lepas”. Moskow juga menyoroti risiko preseden berbahaya apabila satu negara mengambil alih kewenangan penegakan hukum di wilayah internasional.
Kementerian Luar Negeri Rusia pun mendesak Washington agar segera memulangkan awak kapal yang berkewarganegaraan Rusia. Namun permintaan itu ditanggapi berbeda oleh Gedung Putih. Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa para awak kapal justru akan dibawa ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.
Leavitt menegaskan bahwa kapal tersebut dianggap tidak memiliki kewarganegaraan yang sah.
“Ini adalah kapal armada bayangan Venezuela yang telah mengangkut minyak yang dikenai sanksi. Kapal tersebut dianggap stateless setelah mengibarkan bendera palsu, dan memiliki perintah penyitaan yudisial,” sebut Leavitt saat berbicara kepada wartawan.
“Itu berarti para awak sekarang dapat dikenai tuntutan hukum atas pelanggaran hukum federal yang berlaku, dan mereka akan dibawa ke Amerika Serikat untuk penuntutan tersebut jika diperlukan,” cetusnya.
Kapal tanker bernama Marinera, yang sebelumnya dikenal sebagai Bella-1, diketahui telah beberapa kali mengganti registrasi, mengubah nama kapal, serta mengecat bendera Rusia di lambungnya dalam beberapa minggu terakhir. Praktik tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi pengaburan identitas yang kerap digunakan armada bayangan untuk menghindari pengawasan internasional.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir di tingkat diplomatik dan hukum internasional, sekaligus menjadi ujian baru bagi stabilitas hubungan Amerika Serikat dan Rusia di tengah meningkatnya rivalitas global. []
Siti Sholehah.
