Penyuluh Pertanian Akan Ditarik Ke Pusat
JAKARTA, PRUDENSI.COM-Siap-siap! Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bertugas sebagai Penyuluh Pertanian, baik sebagai Penyuluh Pertanian PNS maupun Penyuluh Pertanian PPPK, yang ada di seluruh daerah akan ditarik kembali ke pusat atau Kementerian Pertanian.
Peralihan kewenangan Penyuluh Pertanian dari daerah ke pusat merupakan salah satu terobosan Presiden Indonesia, Prabowo saat dilantik sebagai Presiden Indonesia pada Oktober 2024 lalu.
Saat itu, Prabowo dengan tegas mengatakan bahwa Indonesia harus segera swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Nah, dengan cita-cita tersebut, maka tugas stakeholder pertanian makin bertambah, salah satunya adalah menggenjot produksi pertanian.(*)