Perempuan 16 Tahun Dirudapaksa di Kontrakan Kembangan, Dua Pelaku Masih Buron

JAKARTA – Peristiwa memilukan terjadi wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Seorang perempuan di bawah umur berinisial RR, 16, menjadi korban rudapaksa oleh tiga orang di sebuah kontrakan di jalan H Lebar Gang Bacang RT 07/06, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025).

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menuturkan, pihaknya telah mengamankan salah satu tersangka berinisial MYH. Pihaknya pun masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya berinisial FE alias Jeding dan RP alias Rian yang kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH, 19, sementara rekan pelaku berinisial FE alias jeding (DPO) dan RP alias rian (DPO) masih kami lakukan pengejaran,” ujar Taufik, Sabtu (25/1/2025) sebagaimana dilansir JawaPos.

Kasus ini bermula saat korban RR bersama tersangka Jeding mendatangi sebuah kontrakan di wilayah Kembangan pada Sabtu sekira pukul 22.30 WIB. Di kontrakan tersebut sudah terdapat tersangka Rian beserta minuman beralkohol.

Tak lama kemudian, tersangka MYH datang. Di sana ketiga tersangka mencekoki korban dengan minuman keras hingga mabuk. Kemudian, MYH meminta Jeding dan Rian keluar dari kontrakan, sehingga menyisakan korban dan MYH di dalam kontrakan.

MYH pun langsung menjalankan aksi bejatnya itu ke korban. Setelah itu, korban RR pun digilir ke tersangka lainnya Jeding dan Rian.

“Ketiga Pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, ketika korban dalam pengaruh alkohol lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” jelas Taufik.

Kasus ini pun telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *