Perkuat Investasi, DPRD Kabupaten Probolinggo Susun Perda Penanaman Modal

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo,  Drs. H. Wahid Nurahman, M.Si

PROBOLINGGO, PRUDENSI-Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo,  Drs. H. Wahid Nurahman, M.Si mengatakan saat ini DPRD Kabupaten Probolinggo sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal tujuannya sama untuk memperkuat investasi daerah, yang akan mengatur tentang sistem perizinan guna mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Meskipun belum ada Perda khusus “Keamanan Investasi” yang secara eksplisit disebutkan, upaya pembentukan Perda Penanaman Modal adalah bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor,”tegas politisi senior Partai Golkar ini ketika dihubungi Prudensi, Minggu (31/8/2025).

Lebih jauh H. Wahid Nurahman mengungkapkan, keamanan di Kabupaten Probolinggo relatif kondusif, hanya saja perlu satu gerak langkah yang kongkrit bagaimana meyakinkan investor bisa tenang berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Maksudnya harus ada jaminan konkrit dari Pemkab bahwa investor merasa nyaman menanamkan investasinya, uji cobanya di kawasan industri Gending.

“Saya masih punya keyakinan bahwa tawaran dari Pemkab Probolinggo kepada para investor untuk berinvestasi akan menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan dunia usaha, dengan berbagai macam kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh Pemkab Probolinggo,”ungkapnya.

Sementara itu Ketua KADIN Kabupaten Probolinggo Gede Vandana Wijaya mengatakan, jaminan keamanan merupakan faktor krusial dalam menarik minat investor. Investor lebih tertarik pada suatu daerah yang aman dan terlindungi dari risiko yang tidak perlu.

“Keamanan adalah salah satu kunci penting dalam berinvestasi. Jaminan keamanan yang baik, kemudahan regulasi dan perizinan dari pemerintah, dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi,”ujar pria yang akrab dipanggil Ivan ini.

Oleh karena itu menurut Gede Vandana Wijaya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo perlu membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Keamanan Investasi.

“Saya mendorong agar dibuatkan Perda yang mengatur tentang keamanan investasi tujuannya menarik investor masuk ke Kabupaten Probolinggo, sekaligus menjaga iklim investasi yang lebih sehat,”pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *