Perubahan APBD 2025 Disorot Komisi II DPRD

PARLEMENTARIA – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien, Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali mengambil langkah proaktif dengan menggelar rapat evaluasi dan monitoring anggaran bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (28/05/2025).
Ruang rapat Komisi II DPRD Kaltim diwarnai diskusi intens mengenai dua isu utama: penyusunan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan perumusan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025. Fokus rapat bukan hanya sekadar mengulas angka, melainkan mengarah pada perencanaan strategis lintas sektor demi kemaslahatan masyarakat Kaltim.
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak awal proses perencanaan. Ia menyampaikan bahwa pembuatan rancangan anggaran tidak boleh berjalan parsial, melainkan harus menjadi kerja bersama yang terstruktur. “Penyusunan anggaran tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ini kerja kolektif lintas OPD, dan seharusnya dimulai sejak awal—idealnya dari bulan Mei hingga Juli atau Agustus,” tegasnya.
Lebih dari sekadar pengawasan, DPRD melalui Komisi II menempatkan diri sebagai katalisator antara aspirasi masyarakat dan implementasi kebijakan daerah. Hal ini diwujudkan melalui dorongan terhadap akurasi prognosis yang mencerminkan kebutuhan riil lapangan, bukan sekadar formalitas teknis belaka.
Komisi II juga menyoroti pentingnya menyelaraskan tahapan teknokratik dan politik dalam penyusunan APBD agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pelambatan realisasi. Target dan sasaran pembangunan menjadi indikator utama keberhasilan formulasi anggaran, baik pada APBD murni maupun perubahan. “Kalau kita ingin pembangunan Kaltim berjalan efektif, maka proses perencanaan anggaran harus matang sejak awal. Jangan terburu-buru, tapi juga jangan stagnan,” kata Sabaruddin, menyoroti pentingnya waktu dan kualitas dalam setiap tahapan.
Dalam rapat ini pula dibahas perlunya efisiensi belanja daerah dan penggunaan data real-time dalam memetakan prioritas pembangunan. DPRD tidak hanya ingin sekadar menyetujui angka, tetapi juga memastikan kebijakan fiskal berdampak langsung bagi masyarakat Benua Etam.
Rapat evaluasi ini mencerminkan peran DPRD Kaltim sebagai mitra yang tak hanya kritis, tetapi juga solutif dalam membangun komunikasi fiskal yang berkesinambungan antara legislatif dan eksekutif. []
Penulis: Selamet