Perumahan Dewan Diperbaiki Tahun Depan
KUTAI KARTANEGARA – Perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang kondisinya banyak rusak, bakal diperbaiki tahun 2016 mendatang. Hal itu menyusul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar perumahan tersebut segera difungsikan.
Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham melalui Kasubag Analisa dan Standar Kebutuhan Ahmad, hasil audit BPK RI tahun 2014 merekomendasikan agar instansi terkait mengusulkan anggaran perbaikan rumah dinas tersebut, dan segera difungsikan untuk perumahan anggoata dewan Kutai Kartanegara.
“Untuk itu pada APBD 2016 nanti kita mengusulkan anggaran perbaikan perumaha dinas DPRD, nilainya kisaran Rp12 miliar, untuk keperluan pemasangan jaringan litsrik dan air, rehab gedung/bangunan serta perbaikan taman,” kata Ahmad.
Dikatakannya, dari 62 unit rumah dinas yang ada, sekitar 42 unit yang nantinya akan diterima DPRD Kutai Kartanegara, sisanya adalah diserahkan ke Pemkab Kukar. “Jika usulan anggaran itu nantinya disetujui, paling tidak memerlukan proses lelang dan kemudian pengerjaan kegiatan yang memakan waktu sekitar 6 bulan. Dan pada akhir 2016 kemungkinan kalau lancar bisa difungsikan,” ujar Ahmad.
Ditambah Ahmad, kalau pengerjaanya nantinya selesai, maka anggota dewan menempatinya, dan hak dana tunjangan perumahan sudah tidak dibolehkan menerima lagi. “Besaran dana tunjangan perumahan sangat lumayan, mencapai Rp12,5 juta perbulan. Kalau rumdin bisa ditempati maka tidak ada lagi mereka menerima dana tunjangan perumahan,” kata Ahmad. [] KR