Petani Sukabumi Tewas Diduga Tersengat Jebakan Sendiri

SUKABUMI – Sebuah insiden tragis menimpa seorang petani di Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria bernama Sudrajat (43) ditemukan tidak bernyawa di lahan perkebunannya sendiri. Ia diduga tersengat aliran listrik dari jebakan babi hutan yang sebelumnya ia pasang untuk melindungi tanaman miliknya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga sekitar agar berhati-hati dalam memasang alat jebakan, terutama yang melibatkan aliran listrik. Kepala Polsek Ciemas, AKP Deni Miharja, mengonfirmasi bahwa korban diduga meninggal akibat tersengat listrik yang mengalir di kawat jebakan tersebut.

“Korban diduga tersengat arus listrik dari kawat perangkap babi hutan yang dipasangnya sendiri di sekitar kebun,” ujar Deni, dikutip dari detikJabar, Senin (13/10/2025).

Menurut Deni, jenazah Sudrajat pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga mencurigai keberadaan korban setelah beberapa hari tidak terlihat bekerja di ladang seperti biasanya. Saat dilakukan pencarian, tubuh korban ditemukan dalam posisi telungkup di dekat pagar kawat yang biasa digunakan untuk menjebak babi hutan.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban diduga sudah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan,” ucap Deni.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati kawat yang digunakan korban masih dialiri listrik. Dugaan kuat, korban secara tidak sengaja tersentuh kawat tersebut ketika sedang memeriksa kondisi perangkapnya.

“Korban ditemukan dalam posisi telungkup dan sudah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun kaki kanan korban tampak menghitam akibat sengatan listrik,” tambahnya.

Kondisi jenazah saat ditemukan juga sudah membusuk akibat cuaca lembap di area perkebunan. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, polisi memastikan tidak ada luka tusuk, sayatan, maupun bekas kekerasan lain pada tubuh korban.

“Pemeriksaan luar tidak ditemukan luka tusuk atau sayatan. Dugaan sementara korban meninggal karena tersengat listrik dari kawat perangkap babi,” kata Deni menegaskan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat pedesaan yang kerap menggunakan metode jebakan beraliran listrik untuk mengusir hewan liar. Polisi mengimbau agar warga tidak lagi memasang perangkap yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain mengancam keselamatan, penggunaan jebakan listrik tanpa izin juga dapat berimplikasi hukum apabila menimbulkan korban jiwa. Kepolisian pun berencana melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait bahaya pemasangan kawat bertegangan di area perkebunan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *