Petinggi BUMN dan Swasta Terjerat OTT KPK di Jakarta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Inhutani V.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi senyap tersebut menjerat sembilan orang.

Mereka terdiri atas petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta.

“Inhutani V,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media.

Meski demikian, Fitroh belum merinci identitas para pihak yang diamankan.

Ia menegaskan bahwa KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan bukti awal sebelum menetapkan status hukum mereka.

“Total sembilan orang yang diamankan,” ujarnya.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut, apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dibebaskan.

PT Inhutani V merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan hutan tanaman industri, termasuk produksi dan pemasaran hasil hutan.

Dugaan korupsi yang menyeret perusahaan ini menjadi sorotan publik mengingat perannya yang strategis dalam pengelolaan sumber daya alam.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, barang bukti, maupun potensi kerugian negara dalam kasus ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *