Petugas Dishub Medan Dikeroyok Saat Tertibkan Parkir Ilegal, Satu Orang Dirawat di RS

MEDAN — Seorang petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengalami luka di bagian wajah akibat dugaan penganiayaan saat menjalankan tugas penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (14/7/2025).
Korban saat ini dirawat di rumah sakit dan telah dilaporkan ke kepolisian.
Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Kota Medan, Richard Medy Simatupang, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai praktik parkir berlapis yang mengganggu lalu lintas, khususnya di sekitar area Kantor Polsek Medan Timur.
“Penertiban dilakukan karena kami menerima laporan masyarakat tentang parkir berlapis yang menyebabkan kemacetan dan potensi kecelakaan. Ketika petugas kami turun ke lokasi, justru mendapat perlawanan dari sejumlah juru parkir,” ujar Richard kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Richard menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian sebelum melakukan penertiban. Namun, ketika tim gabungan tiba di lokasi, situasi justru memanas dan berujung pada aksi kekerasan.
“Terjadi adu mulut dan dorong-dorongan. Sejumlah juru parkir yang tidak terima dengan tindakan penertiban langsung menyerang salah satu anggota kami. Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah,” tambahnya.
Insiden tersebut sempat terekam kamera dan tersebar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @tkpmedan. Dalam rekaman itu tampak keributan antara petugas Dishub dan beberapa pria yang diduga juru parkir liar.
Aksi tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap aparat negara yang sedang menjalankan tugasnya.
Dinas Perhubungan Kota Medan secara resmi telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Timur. Richard berharap kepolisian dapat mengusut tuntas insiden tersebut dan menindak tegas para pelaku.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek. Harapannya agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Ini bukan sekadar soal Dishub, tetapi soal keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegasnya.
Richard juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para juru parkir, agar menaati peraturan dan tidak memanfaatkan zona larangan untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa parkir di tikungan atau persimpangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengingatkan kembali, jangan memarkirkan kendaraan di zona larangan seperti tikungan atau persimpangan. Itu bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Kami akan terus lakukan penertiban secara bertahap dan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami kasus tersebut dan tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai penetapan tersangka.
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aparat sipil negara yang tengah melaksanakan tugas di lapangan. Pemerintah Kota Medan diharapkan memberikan perlindungan maksimal bagi petugas Dishub serta memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian dalam menangani praktik-praktik ilegal di ruang publik. []
Nur Quratul Nabila A