Pigai: Dugaan Teror Harus Diusut, Jangan Framing Pemerintah

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi maraknya dugaan teror yang dialami sejumlah influencer setelah menyampaikan kritik terhadap penanganan banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Pigai menegaskan bahwa setiap dugaan tindakan teror harus disikapi secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku dan diusut secara tuntas oleh aparat kepolisian.

“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” ujar Pigai dalam keterangannya, Jumat (02/01/2025).

Pigai menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Ia mengapresiasi siapa pun, termasuk para influencer, yang memanfaatkan ruang demokrasi untuk menyampaikan kritik dan pandangan terhadap kebijakan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kebebasan berpendapat kerap bergeser menjadi serangan personal terhadap individu maupun institusi tertentu.

Menurut Pigai, kritik yang tidak disampaikan secara proporsional berpotensi mencederai kehormatan personal dan merusak relasi sosial. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan narasi dugaan teror sebagai bentuk playing victim untuk menaikkan jumlah pelanggan dan pengikut di media sosial.

“Tidak tertutup kemungkinan narasi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan popularitas, sekaligus memicu gangguan kehormatan interpersonal,” ujarnya.

Pigai menilai kondisi demokrasi di Indonesia saat ini berada dalam situasi yang ia sebut sebagai “surplus demokrasi”. Dalam kondisi tersebut, masyarakat dapat dengan bebas menyampaikan pikiran dan perasaan tanpa adanya protokol atau batasan lalu lintas yang jelas di ruang publik digital.

“Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” tegas Pigai.

Meski demikian, ia mengingatkan para influencer agar berhati-hati dalam menyampaikan kritik, khususnya dengan tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku teror. Pigai menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab atas dugaan teror tersebut tanpa melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Ia juga menyoroti maraknya praktik penggiringan opini di media sosial yang menggunakan logika sesat atau logical fallacy. Bentuknya antara lain serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi publik, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan hubungan sebab-akibat.

Karena itu, Pigai mengajak masyarakat untuk tetap bersikap rasional dan objektif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dibangun tanpa dasar yang jelas.

Terkait kritik atas penanganan bencana di Sumatera, Pigai menegaskan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui kerja nyata yang dilakukan secara sistematis, masif, dan terencana. Pemerintah, kata dia, menjalankan dua tahap utama dalam penanganan bencana, yakni tahap tanggap darurat dan tahap pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat terdampak.

“Semua orang tentu tahu dan telah menyaksikan bahwa hampir setiap minggu Presiden datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ucap Pigai.

Sebagai Menteri HAM, Pigai menolak keras segala bentuk framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Ia menegaskan bahwa apabila memang terdapat tindakan teror, maka pelakunya bukanlah negara maupun aktor pemerintah.

Pigai kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer. Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan pribadi atau popularitas semata. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *