Pihak Keluarga Dokter Aulia Yakin Tersangka Akan Ditetapkan, Polda Jateng Periksa 34 Saksi

SEMARANG – Kasus dugaan perundungan (bullying) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, hingga saat ini masih terus bergulir.

Pihak keluarga korban Aulia Risma Lestari meyakini segera ada tersangka yang segera di tetapkan. Bahkan, hingga saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 34 saksi, untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami melaporkan sejumlah nama ke polisi. Pihak yang kami laporkan adalah pelaku yang terduga melakukan intimidasi, ia merupakan senior dokter Aulia,” ujar penasihat hukum Pihak keluarga Aulia Risma Lestari, Misyak Achmad, di Semarang, Kamis, 19 September 2024.

Dikutip Lampost,co., Misyak Achmad juga mengatakan Ketua Prodi PPDS Undip Semarang layak di mintai pertanggungjawaban seiring meninggalnya dokter Aulia.

Pasalnya, sebelum kematian Aulia, ibu dari dokter muda itu sudah sempat melapor ke Ketua Prodi perihal perundungan yang menimpa anaknya. Namun, sayangnya pihak prodi tidak memberi respons positif.

Ketua Prodi PPDS Undip, menurut Misyal Achmad, harus di mintai pertanggungjawaban karena aktivitas yang dokter Aulia jalani berdasar program maupun standar operasional prosedur tidak jelas.

“Kemarin saya rapat di Polda, ada tiga lagi yang akan melapor. Sekarang lagi meminta jaminan dari Kementerian Pendidikan berupa surat bahwa pendidikannya tidak akan terlambat. Begitu juga karier di Kementerian Kesehatan berupa jaminan, begitu jaminan keluar, saya mau laporkan,” ujar Masyak.

Terkait masalah pemerasan, ungkap Musyak Achmad, ia memperkirakan tidak akan sampai 20 hari bakal ada tersangka.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan telah memeriksa 34 saksi yang mereka mintai keterangan. Mulai pihak keluarga Aulia Risma Lestari, teman seangkatan, hingga dokter senior dan junior yang praktik di RSUP dr Kariadi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *