Pilkades, Serentak Barut Dianggarkan Pada Tahun Depan
BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan menggelar pemilihan kepala desa serentak di daerah tersebut dijadwalkan pada Februari 2016.
“Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak ini ditunda hingga tahun depan, dari sebelumnya dijadwalkan pada 30 November 2015,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin di Muara Teweh, Minggu (25/10).
Menurut Jainal, ditundanya Pilkades ini karena Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 Desember 2015 nanti menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga semua pihak diminta mensukseskan pesta demokrasi itu.
“Jadi pemerintah daerah diminta fokus pada ketertiban dan menghindari terjadinya suana politik yang berimbas pada Pilkada Gubernur Kalteng itu,” katanya.
Hal itu juga, kata Jainal berkaitan dengan kondisi anggaran pelaksanaan Pilkades, sehingga bisa dianggarkan pada tahun depan.
Sehingga pemerintah daerah menjadi punya waktu untuk melakukan persiapan-persiapan dari pelaksanaan Pilkades serentak ini.
“Saat ini kita sedang membuat Peraturan Bupati untuk tata cara pencalonan dan pemberhentian kades dan anggota BPD,” tegas Sekda.
Dia mengatakan di samping itu pihaknya juga telah melaksanakan rapat bersama anggota DPRD Barito Utara membahas klarifikasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang tata cara pencalonan dan pemberhentian kepala desa, anggota BPD yang telah mendapat persetujuan dewan.
“Setelah dikoreksi atau dilakukan pembahasan di tingkat provinsi, ternyata ada yang bertentangan aturan yang lebih tinggi, sehingga disepakati beberapa hal dan raperda tersebut yang diklarifikasi dari provinsi sepakat diterima dan ditindaklanjuti setelah Pilgub Kalteng 2015,” jelas Jainal. [] ANT