Pin Ibu Hamil LRT Jakarta, Upaya Transportasi Ramah Perempuan
JAKARTA – LRT Jakarta menghadirkan fasilitas pin ibu hamil sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang, khususnya bagi perempuan yang sedang mengandung. Program ini ditujukan agar petugas dan sesama pengguna transportasi dapat lebih mudah mengenali penumpang ibu hamil, sehingga prioritas layanan dapat diberikan secara optimal selama perjalanan.
Pin ibu hamil ini menjadi simbol kepedulian LRT Jakarta terhadap kelompok rentan di ruang publik, terutama dalam moda transportasi massal yang padat aktivitas. Dengan mengenakan pin tersebut, ibu hamil diharapkan memperoleh perhatian khusus, seperti kemudahan mendapatkan tempat duduk prioritas dan bantuan dari petugas apabila dibutuhkan.
Pendaftaran pin ibu hamil dapat dilakukan secara daring sehingga memudahkan calon pengguna tanpa harus datang terlebih dahulu ke stasiun. Proses pendaftaran dirancang cukup sederhana dengan tetap memperhatikan aspek verifikasi data agar fasilitas ini digunakan secara tepat sasaran.
Calon pemohon diminta mengakses tautan pendaftaran yang telah disediakan LRT Jakarta, kemudian mengisi sejumlah data diri. Informasi yang diperlukan antara lain alamat email aktif, nama lengkap sesuai identitas kependudukan, tanggal lahir, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Selain itu, pemohon juga wajib memasukkan 16 digit nomor Kartu Uang Elektronik (KUE) yang digunakan untuk transaksi di LRT Jakarta.
Bagi calon penumpang yang belum memiliki Kartu Uang Elektronik, LRT Jakarta menyediakan fasilitas pembelian kartu tersebut di loket stasiun terdekat. Setelah data dasar dilengkapi, pemohon dapat memilih stasiun tempat pengambilan pin ibu hamil sesuai dengan lokasi yang paling mudah dijangkau.
Tahap berikutnya adalah pengisian informasi terkait kehamilan, termasuk perkiraan hari lahir. Untuk keperluan verifikasi, pemohon diwajibkan mengunggah foto ibu hamil yang sedang memegang Surat Keterangan Usia Kehamilan atau Prediksi Kelahiran yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau bidan. Selain foto tersebut, pemohon juga harus mengunggah hasil pemindaian atau foto surat keterangan kehamilan itu sendiri.
Setelah seluruh data dan dokumen diunggah, pemohon dapat melanjutkan proses hingga selesai sesuai petunjuk yang tersedia di sistem. Perlu diperhatikan bahwa pin ibu hamil ini hanya berlaku untuk layanan LRT Jakarta dan tidak dapat digunakan pada moda transportasi lain.
Di sisi lain, LRT Jakarta juga terus mengembangkan inovasi sistem pembayaran untuk mempermudah mobilitas penumpang. Salah satu layanan terbaru adalah penggunaan QRIS Tap, yang memungkinkan penumpang melakukan pembayaran tanpa kartu fisik. Penumpang cukup mengaktifkan fitur NFC pada ponsel, membuka aplikasi bank atau dompet digital yang mendukung QRIS Tap, lalu menempelkan ponsel pada gate masuk dan keluar.
Selain QRIS Tap, LRT Jakarta tetap menyediakan berbagai metode pembayaran lain, seperti Kartu Uang Elektronik dari berbagai bank, aplikasi uang elektronik, serta Kartu Satu Kali Perjalanan bagi penumpang yang tidak memiliki kartu. Ragam pilihan ini diharapkan dapat menjangkau kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Melalui penyediaan pin ibu hamil dan pengembangan sistem pembayaran yang inklusif, LRT Jakarta menunjukkan komitmen dalam menciptakan transportasi publik yang aman, ramah, dan mudah diakses oleh semua kalangan. []
Siti Sholehah.
