PJ. Bupati Ugas Lantik Pejabat Eselon II Dan Jabatan Fungsional P2UPD

LANTIK : Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si melantik 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 7 (tujuh) orang Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Sabtu (29/6/2024). (Foto : Mis)

PROBOLINGGO,Prudensi.com-Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si melantik 10 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 7 (tujuh) orang Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Sabtu (29/6/2024). Turut mendampingi Pj. Bupati Ugas sore itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.

10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik yaitu Hary Tjahjono sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, A’at Kardono sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintah dan Pembangunan, Saniwar sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Selanjutnya Imron Rosyadi dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Roby Siswanto sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Berikutnya, Rachmad Hidayanto sebagai Kepala Dinas Sosial, Heri Mulyadi sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata, dr. Hariawan Dwi Tamtomo sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan dr. Yessi Rahmawati sebagai Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Sedangkan 7 orang Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) yaitu Dwiyani Pangestuti pada jabatan barunya sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Muda pada Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur di Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Lutfi Imam Wahyudi sebagai Pengawas Penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama pada Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Sri Syarif Fitriani sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Ahli Pertama pada Onspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan Muhammad Jufri sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama pada Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Sosial dan Budaya Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Samud sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur di Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Nike Apriyas Wulansari sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama pada Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Sosial dan Budaya di Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan juga Randita Auroro Yudistira sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama pada Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Daerah di Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Pj. Bupati Ugas pada sambutannya menegaskan, sesungguhnya di manapun tempat tugas yang diberikan kepada seluruh pegawai itu merupakan amanah yang harus disyukuri dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dilaksanakannya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Jabatan Fungsional P2UPD ini adalah untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo. “Tentunya, kinerja pemerintah Kabupaten Probolinggo harus meningkat, karena esensi pelantikan ini bukan hanya pergantian orang, akan tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja,” ujar Pj. Bupati Ugas.

Lebih lanjut Pj. Bupati Ugas berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat berkinerja dengan baik, untuk memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah yang dapat berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap, saudara segera membangun kerja tim dalam pelaksanaan pekerjaan dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, harus bisa membantu mempercepat realisasi program kerja, dan secara signifikan bisa meningkatkan kinerja unit kerja, meningkatkan produktivitas kerja serta mendorong adanya inovasi kerja. (Mis)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *