Pj Gubernur Papua Barat Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan di Rapat Koordinasi MKKS SMA-SMK.
MANOKWARI – Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere membuka rapat koordinasi musyawarah kerja kepala sekolah (MKSS) SMA dan SMK se-Papua Barat, Senin (20/5/2024) di salah satu hotel Manokwari. Sebagaimana dilansir dari KlikPapua.com Rakor MKSS ini juga dihadiri, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah, Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring dan Forkopimda setempat.
Ketua Panitia Naftali Rumbino dalam laporannya mengatakan, Rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi kepala sekolah dalam menangani persoalan pendidikan di Papua Barat.
Dalam musyawarah kerja kepala sekolah ini terdapat rapat koordinasi para kepala sekolah se Papua Barat, dan pelantikan pengurus MKSS Papua Barat. “Rapat koordinasi ini melibatkan para kepala dinas pendidikan se provinsi Papua Barat, para kepala sekolah SMA dan SMK se Papua Barat yang akan berlangsung sejak 20 hingga 22 Mei 2024,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring membacakan sambutan Bupati Manokwari mengatakan, Rakernis ini untuk memajukan dunia pendidikan SMA dan SMK di Papua Barat, kepala sekolah harus mengikuti perkembangan zaman.
Kepala sekolah harus menjadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman dan ramah bagi para siswa-siswinya, serta berupaya memberikan bantuan berupa beasiswa agar membuat anak-anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.
Pj Gubernur Papua Barat, H. Ali Baham Temongmere mengatakan, pendidikan merupakan prioritas baik di pusat dan daerah. Meningkatkan mutu pendidikan menjadi tantangan besar dan masuk skala prioritas pembangunan.
“Saya yakin kemajuan bidang pendidikan mampu menekan masalah putus sekolah, buta huruf, stunting, kemiskinan ekstrim dan tingginya angka kemiskinan,”ujarnya.
Pj Gubernur juga meminta di forum MKSS itu agar memberikan masukan-masukan berkaitan persoalan pendidikan di Papua Barat, terutama dalam masa transisi kewenangan pendidikan SMA dan SMK dari Provinsi ke Kabupaten. “Sekarang kewenangan Provinsi hanya dua, sekolah luar biasa dan sekolah khusus mulai dari Paud hingga SMA,” kata Pj Gubernur Ali Baham
Peralihan kewenangan Pendidikan SMA dan SMK dari Provinsi ke Kabupaten/kota merupakan amanat PP nomor 106 tentang kewenangan dan UU Nomor 2 tahun 2021 tentang otsus.
“Peralihan pendidikan ini merupakan amanat Otsus, sekarang dievaluasi bagaimana pelaksanaannya. Efektif atau tidak, karena berbicara tentang pendidikan hanya ada dua kualitas dan aksesibilitas,” tutur Pj Gubernur. []
Putri Aulia Maharani