PMI Tewas di Korsel, Pemerintah Kawal Proses Hukum dan Hak Keluarga

TANGERANG — Duka kembali menyelimuti dunia pekerja migran Indonesia.

Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Cheong Won, Korea Selatan, Rabu (25/6/2025).

Ngadiman tercatat bekerja di sebuah pabrik logam dan metal sejak Oktober 2024 melalui skema penempatan resmi antar pemerintah atau Government to Government (G to G). Saat kejadian, ia tengah melakukan pembersihan pada bagian konveyor mesin yang mengalami kemacetan operasional.

Tanpa diduga, mesin tersebut kembali menyala secara otomatis ketika tangan Ngadiman masih berada di dalam sistem. Tubuhnya pun ikut tertarik dan menyebabkan luka berat yang berujung pada kematian.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Cheong Won, tetapi nyawanya tidak tertolong,” ungkap Menteri Pekerja Migran dan Perlindungan Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat menerima jenazah Ngadiman di Terminal Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Minggu malam (29/6/2025).

Karding menambahkan bahwa pemerintah tengah mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Korea Selatan terhadap perusahaan tempat Ngadiman bekerja.

“Kami ingin memastikan pihak perusahaan memberikan hak-hak almarhum kepada keluarganya. Ada dugaan kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karding menyerahkan surat keterangan kematian dan santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp213 juta kepada perwakilan keluarga.

Iring-iringan jenazah mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari Bandara Soekarno-Hatta hingga menuju kampung halaman di Cilacap untuk proses pemakaman.

Pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten turut mendampingi keluarga dan memastikan pemulangan berjalan lancar.

Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden yang menimpa almarhum.

“Semoga keluarga, khususnya istri dan dua anak almarhum, diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ujar Karding.

Kasus Ngadiman menambah daftar korban pekerja migran Indonesia yang kehilangan nyawa saat bekerja di luar negeri.

Pemerintah pun diminta meningkatkan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja oleh perusahaan pengguna jasa PMI, khususnya di sektor industri berat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *