Polda Jatim Dalami Temuan HGB di Laut Sidoarjo, Panggil Saksi dan Perusahaan Terlibat

SIDOARJO – Polda Jatim mendalami temuan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas sekitar 656 hektare yang ditemukan di laut wilayah Sidoarjo melalui aplikasi Bhumi milik Kementerian ATR/BPN.

“Kami sudah mulai melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu (22/1/2025) sebagaimana dikutip Radar Surabaya.

Subdit II Harda Bangtah telah mendalami hal itu. Selain itu juga memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini, kami sedang memanggil beberapa orang,” lanjutnya.

Namun mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu belum menjelaskan secara detail sejauh apa proses penyelidikan yang dilakukan.

“Kami mintai keterangan sebagai saksi terkait temuan HGB yang ada sejak lama itu,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun dalam waktu dekat juga akan memanggil dua perusahaan yang namanya tertera di sertifikat HGB. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *