Polda Kalbar Ungkap Kronologis Pembunuhan Nizam Oleh Ibu Tiri

PEMBUNUHAN : Konferensi pers ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kalbar dan di dampingi Dirkrimum Polda Kalbar serta dihadiri oleh para penyidik dan berbagai awak media, kronologi tewasnya Nizam berusia 6 tahun, Selasa (27/8/2024). (Foto : Humas)

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Kronologis Tewasnya Nizam berusia 6 tahun,  dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.

“Saat itu pelaku emosi , korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo Gede Imantio S.IK, MH., saat konferensi pers di Ruang balai Kemitraan Lantai 1 Polda Kalbar, Selasa (27/8).

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kalbar dan di dampingi Dirkrimum Polda Kalbar serta dihadiri oleh para penyidik dan berbagai awak media.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK, M.M atas nama pimpinan Poldda Kalbar mengucapkan prihatin dan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dengan cara yang cukup tragis, dan kami mendoakan semoga arwah almarhum diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa,

“Atas nama pimpinan Polda Kalbar kami mengucapkan prihatin dan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum dan kami mendoakan semoga arwah almarhum diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa,” ungkap Kombes Petit

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio S.IK, MH. memaparkan tewasnya bocah berusia 6 tahun tersebut, dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.

“Saat itu pelaku emosi , korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo.

Lanjut Kombes Pol Bowo, kemudian pelaku menyuruh korban ke belakang dan disuruh berdiri di dekat penampungan air dengan kondisi halaman belakang yang tak beratap.

Setelah korban berdiri di dekat penampungan air, pelaku menyuruh korban melepas baju sekolah. Tak lama kemudian pelaku mengambil pakaian dan melemparkannya kepada korban.

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah serta membiarkan korban berada dihalaman belakang. Pelaku melanjutkan aktivitasnya menyusui anaknya.

Sore harinya, pelaku pergi ke belakang untuk memasak mie dan melihat keadaan korban masih berdiri di pojokan di dekat penampungan air.

Kemudian pelaku mengunci pintu belakang dan membiarkan korban. Pelaku pun kembali mengurus anak kandungnya dan tertidur.

Dikatakan Kombes Pol Bowo, keesokan harinya tepat pada pagi Selasa (20/8/2024), pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur miring diatas rumput yang tak beratap dan membangunkan korban serta memandikan korban menggunakan selang air dan selanjutnya mengambilkan handuk.

Ketika korban berjalan masuk ke dalam rumah. Saat itu pelaku kembali menganiaya korban dan mendorong korban dengan kuat hingga terlentang dan membuat kepala korban kembali terbentur ke lantai hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

“Melihat korban tak sadarkan diri, pelaku mengguncangkan tubuh korban agar bangun, kemudian membopong korban yang memakai baju kaos warna hijau dan selimut serta mengecek kondisi korban,” terang Kombes Pol Bowo.(HUmas/Dedy)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *