Polda Metro Gelar Perkara, Jokowi Puji Transparansi Kepolisian

JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang menggelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam proses tersebut, penyidik memperlihatkan ijazah asli milik Jokowi kepada Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang sebelumnya mempersoalkan keabsahan dokumen pendidikan tersebut.

Jokowi menyatakan bahwa penunjukan ijazah tersebut memang merupakan permintaan dari pihak yang melaporkan dan mempertanyakan keabsahan ijazahnya. Menurutnya, proses tersebut berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya klarifikasi secara terbuka.

“Ya, itu kan memang yang diminta oleh mereka,” kata Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, sebagaimana dilansir detikJateng, Rabu (24/12/2025).

Selain merespons permintaan tersebut, Jokowi juga memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang dinilainya telah menunjukkan keterbukaan dalam menangani perkara yang menjadi sorotan publik itu. Ia menilai proses gelar perkara sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat.

“Saya melihat keterbukaan, transparansi, dari kepolisian dari Polda Metro. Saya kira sangat bagus,” pungkasnya.

Pernyataan Jokowi tersebut mencerminkan sikapnya yang menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa proses hukum yang terbuka menjadi penting untuk menjawab keraguan dan spekulasi yang berkembang di ruang publik terkait isu ijazah palsu yang telah berulang kali mencuat.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus untuk menindaklanjuti laporan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Dalam forum tersebut, penyidik memperlihatkan ijazah asli milik Jokowi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Roy Suryo dan pihak lainnya.

Langkah ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dan persetujuan para pihak yang hadir dalam gelar perkara. Penyidik menyampaikan bahwa dokumen tersebut sebelumnya telah disita secara resmi sebagai barang bukti dari pihak pelapor.

“Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses gelar perkara dilakukan sesuai prosedur dan bertujuan memberikan kejelasan hukum atas laporan yang diajukan. Dengan ditunjukkannya ijazah asli tersebut, kepolisian berharap polemik yang berlarut-larut di ruang publik dapat disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan bukti hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut figur mantan presiden yang telah dua periode memimpin Indonesia. Di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi, aparat kepolisian menilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalitas dalam penanganan perkara, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi negara.

Respons Jokowi yang menekankan transparansi dinilai sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Ia pun berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan perkara ini secara bijak dan menunggu kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *